Kas Pemprov Banten Berpeluang Pindah Lagi

- 10 Juni 2020, 09:00 WIB

SERANG, (KB).- Pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), berpeluang dibatalkan dan kembali ke Bank Banten. Kebijakan tersebut bisa dilakukan, jika kondisi Bank Banten sudah memungkinkan dan sesuai dengan peraturan tentang penempatan RKUD.

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya akan mengacu kepada peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah dalam menunjuk bank yang dijadikan tempat penyimpanan RKUD.

"Pemprov akan lakukan sesuai aturan tentang pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Ia tak membantah peluang adanya pemindahan kembali RKUD ke Bank Banten. Dengan catatan, Bank Banten sudah memenuhi kriteria. "Ya selama memenuhi kriteria aturan," ujarnya.

Disinggung apakah peluang pemindahan kembali karena pinjaman uang ke BJB tak juga cair, ia membantahnya. Pertimbangannya tetap akan mengacu kepada peraturan.

"Masalah pinjaman enggak ada hubungannya," ucapnya.

Baca Juga : Nasabah Bank Banten Ini Sebut Pemindahan Kas Daerah Ceroboh

Anggota DPRD Banten yang mengajukan interpelasi atas pemindahan RKUD Ade Hidayat mengatakan, pemindahan kembali RKUD ke Bank Banten merupakan langkah yang baik. Ia mengapresiasi jika langkah itu benar-benar dilakukan.

"Saya rasa patut diapresiasi kalau ada kebijakan pengembalian kembali RKUD ke Bank Banten, saya mendukungnya," tuturnya.

Pemindahan kembali RKUD sudah sejak lama ia suarakan. Sebab, langkah itu perlu dilakukan untuk menyehatkan Bank Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x