Kawasan Kumuh Terus Meluas, Pemkot Serang Minta Masterplan Ditinjau Ulang

- 17 Juli 2020, 22:30 WIB
salah satu kawasan kumuh di kecamatan kasemen kota serang
salah satu kawasan kumuh di kecamatan kasemen kota serang

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten meninjau kembali masterplan atau rencana induk penanganan kawasan kumuh. Sebab, kawasan kumuh di Kota Serang terus bertambah seiring dengan bertambahnya kriteria kawasan kumuh yang ditentukan Kementerian PUPR.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, grafik kawasan kumuh di Kota Serang terus naik.

Hal itu disebabkan bertambahnya kriteria kawasan kumuh, sehingga perencanaan dokumen tersebut perlu direvisi agar grafiknya mengalami penurunan atau melandai.

"Maka, saya sampaikan dan meminta untuk masterplan atau perencanaannya di-review. Mudah-mudahan tahun depan sudah jadi dokumennya. Kemudian nanti apakah (penanganannya) di Bappeda atau di Perkim. Karena yang tadinya 10 hektare kawasan kumuh menjadi 20 hektare di tahun depan. Tentu ini tidak logis, padahal setiap tahun ada penanganan," katanya, Kamis (16/7/2020).

Ia menjelaskan, kawasan kumuh di Kota Serang naik karena adanya tambahan beberapa kriteria tertentu. Jika pada tahun sebelumnya hanya ada lima kriteria kawasan kumuh, di tahun ini naik menjadi tujuh kriteria, sehingga volume menjadi bertambah.

”Jadi kami ingin dengan adanya penanganan kawasan kumuh, Kota Serang dapat terbebas dari kekumuhan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kriteria kawasan kumuh ditentukan Kementerian PUPR. Penilaian dan pendampingannya juga dari konsultan pusat.

"Jadi memang bukan dari pemkot. Tapi nanti kami akan duduk bersama untuk membuat kajian dan berkoordinasi," ucapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan keterlibatan Pemkot Serang dalam penanganan program Kotaku.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x