”Sifatnya (Surat edaran Kesra) tidak mewajibkan. Hanya OPD yang dapat berpartisipasi saja. Karena kita sudah ada permohonan yang masuk ke kita saya katakan nanti disesuaikan hewan yang masuk," katanya. (DN)*
”Sifatnya (Surat edaran Kesra) tidak mewajibkan. Hanya OPD yang dapat berpartisipasi saja. Karena kita sudah ada permohonan yang masuk ke kita saya katakan nanti disesuaikan hewan yang masuk," katanya. (DN)*
Editor: Kabar Banten