Penerapan Sekolah Tatap Muka, Dindikbud Kabupaten Serang Tunggu Perintah Pusat

- 4 Agustus 2020, 14:06 WIB
ilustrasi belajar di rumah
ilustrasi belajar di rumah

"Banyak yang menyampaikan dan memohon (di buka sekolah tatap muka), tapi kita pegang SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri di zona kuning, orange tidak di izinkan, zona hijau saja harus izin gugus tugas," katanya.

Aber mengatakan, bukan dirinya tidak mau menerima aspirasi masyarakat, sebab ia pun merasakan bagaimana sulitnya masyarakat harus mendidik anak di rumah dengan sejumlah keterbatasan. Belum lagi kalau orang tua bekerja dan lainnya.

"Tapi kita enggak berani kalau terjadi apa-apa siapa yang tanggung kecuali ada perintah. Ada hikmah dengan pandemi ini, masyarakat sadar jadi guru itu enggak mudah. Kalau ketemu masyarakat banyak yang bilang jadi guru itu susah, kalau anak disuruh guru dikerjakan, disuruh orang tua dia nonton tv saja. Banyak yang sampaikan (keluhan)," tuturnya.

Untuk di Kabupaten Serang kata dia, saat ini diterapkan dua metode pembelajaran yakni daring dan luring. Namun secara umum paling banyak yang diterapkan pola luring.

"Kebanyakan luring, (seperti) kita di Cikeusal, Pamarayan dan Tunjung, bahkan pinggiran Kibin dan Cikande banyak yang belum terjangkau (sinyal)," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x