Menelan Ludah Saat Berpuasa Bisa membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya

- 15 April 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi Ramadan
Ilustrasi Ramadan /Lazuardi Gilang Gemilang/Kabar Banten

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya sebagaimana dilansir KabarBanten.com dalam video di instagramnya @buyayahya_albahjah, ada 3 catatan menelan ludah yang tidak membatalkan puasa.

1. Ludah yang ditelan adalah ludahnya sendiri.

"Kalau ludahnya orang lain kita telen batal ya batal, misalnya kita mencium istri, boleh tapi kalau lydahnya tertelan itu akan batal. Jadi hindari itu," kata Buya Yahya menjelaskan.

2. Ludah yang masih berada di tempatnya maksudnya ludah yang masih di dalam mulut.

"Kalau ludah sudah dikeluarkan di gelas, lalu disimpan gelas nya dan dimasukkan ke kulkas, lalu anda minum ya batal, karena hukumnya membatalkan puasa karena sudah keluar dari mulutmu sendiri," ujarnya.

3. Ludah yang belum bercampur dengan sesuatu lainnya.

"Kalau ludah bercampur dengan eskrim sambel, gula, itu batal," katanya menerangkan.

"Jadi, 3 syarat menelan ludah yang tidak membatalkan puasa itu, ludah mu sendiri, ludah yang belum bercampur apapun, dan ludah yang masih berada di tempatnya," ujarnya menyimpulkan.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah