Berita Pilkades Serentak 2021 Hari Ini

Serang

Tak Perlu Mundur, PNS Boleh Nyalon Kades, Tapi Ada Syaratnya

20 Maret 2021, 09:57 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri diperbolehkan untuk maju sebagai calon kepala desa dalam helatan Pilkada Serentak 2021.

Terpopuler

Kabar Daerah