KABAR BANTEN – Kementerian Sosial atau Kemensos gencar mengampenyekan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial anak, dengan berupaya melakukan terobosan-terobosan di berbagai level.
Terobosan tersebut mulai level kebijakan Kota Layak Anak, menghadirkan forum anak dan dukungan secara fundamental terhadap Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA).
Kementerian Sosial saat ini sedang gencar mengampanyekan Foster Care.“Kami senang sekali karena sebagai tokoh nomor satu di Jawa Barat Bapak mau menjadi model dalam pelaksanaan program ini”, ujar Kanya.
Pengasuhan anak melalui program Foster Care tersebut, dalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak.
Baca Juga: Mengenal Asal Usul Nama Banten, Pusat Kerajaan Islam dan Negeri para Jawara
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak. LKSA harus berperan sebagai agent of change yang bisa memastikan keluarga sebagai faktor utama dalam pengasuhan anak
Baca Juga: Heboh! Beredar Proyek Rp169 Miliar di Pemprov Banten Lewat Penunjukan Langsung, Begini Faktanya
Demikian dikatakan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) – Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) yang dilaksanakan di Wisma Pandawa Bandung pada Tanggal 11 – 14 Februari 2021.
Kanya yang mewakili Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, mengatakan rapim tersebut merupakan agenda rutin untuk meningkatkan koordinasi pihak-pihak terkait dan penguatan kelembagaan LKSA – PSAA khususnya di Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 15 Desember 2021
Kegiatan Rapimnas kali ini diisi dengan berbagai _talkshow_ menarik, salah satunya mengambil tema “Mendorong Implementasi Kebijakan dan Praktek Baik Foster Care di Indonesia yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara virtual.
“Dalam kaitannya dengan Kesejahteraan Sosial Anak, kita tentunya terus berupaya melakukan terobosan-terobosan dari mulai level kebijakan Kota Layak Anak, menghadirkan Forum Anak dan dukungan secara fundamental terhadap Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA),” ujar Ridwan Kamil atau yang kerap disapa Emil.
Berkaitan dengan Foster Care, Emil mengatakan bahwa saat ini ia telah menjadi orang tua asuh dan terus mengampanyekan Program Foster Care kepada masyarakat. “Saya berkomitmen lahir batin terhadap Foster Care.
Baca Juga: Keren! Punya Bisnis Clothing, Pemuda Asal Lebak Banten Ini Dapat Kejutan dari Raffi Ahmad
“Saya atas niat ibadah, telah mengasuh seorang anak yatim piatu sebagai anak bungsu kami. Kami terus berupaya membimbing dan mendidik anak ini dengan maksimal baik agar dapat menjadi manusia yang bermanfaat di masa depan,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Gubernur Banten Balas Surat Mendagri Tolak Plh, Minta Kepala Daerah Terpilih Dilantik Tepat Waktu
Atas upayanya dalam mengampanyekan Program Foster Care, Fornas PSAA - LKSA memberikan penghargaan secara langsung kepada Emil sebagai Duta Foster Care.
Baca Juga: Bupati Serang Kesal Angka Perceraian ASN Tinggi dan Kasusnya Didominasi dari Dinas Ini
Melalui penghargaan ini diharapkan agar Emil dapat terus mempromosikan praktik baik Foster Care sehingga hal ini dapat diteladani oleh banyak pihak dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang membutuhkan pengasuhan.
Baca Juga: Langka, Kepala Desa di Lebak Ini Inisiasi Kembangkan Ternak Domba, Ini yang Dilakukan
Narasumber lainnya, Jasa Putra selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Pilkada Pandeglang 2020, Irna-Tanto Siap-siap Dilantik
“Kita harus mengawal bersama-sama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi khususnya dalam konteks pengasuhan baik yang dilaksanakan di dalam lembaga maupun keluarga,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Mulai Melantik Pemenang Pilkada 2020, Jagoan PDIP dan Demokrat jadi yang Pertama
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati juga menyampaikan bahwa pada Tahun 2020, kasus yang paling banyak ditangani oleh KPAI adalah kasus yang terkait dengan pengasuhan. Hal itu meliputi anak korban kekerasan, anak korban perceraian orang tua dan anak yang ditelantarkan karena keluarganya terdampak Covid-19.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Wali Kota Serang Gagal Divaksin Hingga Menkes Termenung Gunakan Masker
“Banyak orang tua yang pada kenyataannya tidak memiliki sumber daya untuk mengasuh anaknya sehingga dia menitip anaknya di panti utk sementara waktu karena harus mencari nafkah. Hal ini menjadi bagian penting yang harus diantisipasi. Dengan adanya Program Foster Care maka ini bisa menjadi salah satu solusi,” katanya Rita.
Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Tokoh Pendiri Banten Tb. Najiullah Ibrahim Tutup Usia
Yanto Mulya Pibiwanto selaku Ketua Fornas LKSA – PSAA menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan oleh Kementerian Sosial selama ini kepada forum dan panti-panti dalam upaya melindungi anak-anak Indonesia. ***