Tata Cara Pelaksanaan Coklit Pemilih 2024 Pahami Sebelum Menjalankan tugas, Begini Langkahnya

- 9 Februari 2023, 07:45 WIB
Tata cara pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih.
Tata cara pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih. /tangkap layar Instagram/@kpuserangkota/

Pada hari pertama kegiatan Coklit, mendatangi rumah pengurus RT/RW atau nama lain, untuk memeriksa data pemilih dalam formulir model A-daftar pemilih dengan tujuan sebagai berikut:

Memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan dan maksud pelaksanaan cCoklit.
Mensosialisasikan kegiatan coklit kepada warga di lingkungan RT/RW atau nama lainnya.

Memastikan keberadaan pemilih pada lingkup kerja Pantarlih.

Dalam melakukan kegiatan memedomani hal-hal sebagai berikut:

Tata cara pelaksanaan Coklit meliputi,
Selalu memakai tanda pengenal pantarlih
Menyapa pemilih dengan ramah dan santun
Memperkenalkan identitas Pantarlih.

Meminta waktu dan kesediaan pemilih dalam pelaksanaan Coklit.

Membacakan atau menunjukkan nama-nama anggota keluarga pemilik rumah di dalam bentuk model daftar pemilih.

Meminta kepada keluarga atau anggota keluarga untuk menunjukkan KTP el, atau KK.

Jika terdapat anggota keluarga yang terdaftar dalam formulir model A- daftar pemilih tetap tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai dengan alamat pada KTP elnya maka Pantarlih menyampaikan kepada keluarga untuk mengingatkan pemilih tersebut untuk segera mengurus pindah memilih setelah penetapan DPT.

Petunjuk pengisian kertas kerja Pantarlih dalam pelaksanaan Coklit, formulir model A daftar pemilih dengan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube Media Belajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x