Belajar Tatap Muka di Sekolah Dinilai Harus Segera Diterapkan, Dindikbud Ungkap Alasannya

- 28 Desember 2020, 06:10 WIB
tutwuryhandyani
tutwuryhandyani /

KABAR BANTEN - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang mengungkapkan, sejumlah dampak negatif yang disebabkan pelaksanaan belajar di rumah, salah satunya adanya peningkatan angka putus sekolah. Oleh karena itu, belajar tatap muka di sekolah dinilai harus segera dilakukan atau diterapkan.

Kepala Bidang SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Heriyana mengungkapkan, alasan belajar tatap muka di sekolah harus dilakukan, pertama adanya peningkatan angka putus sekolah akibat ada anak yang keluar dari sekolah. Meski demikian, dia mengatakan, untuk jumlah kasus angka putus sekolah tersebut, saat ini pihaknya belum menghimpun datanya.

"Belum dihimpun datanya. Tapi, sudah ada beberapa sekolah yang melaporkan (ada anak putus sekolah). Sedang saya usahakan, supaya sekolah bisa mencegahnya (agar anak tak berhenti sekolah)," ujar kepada Kabar Banten, Ahad, 27 Desember 2020.

Baca Juga : Gerindra Ungkap 10 Masalah Banten Selama 2020, Berikut Daftarnya

Kemudian, ujar dia, alasan belajar tatap muka di sekolah harus dilakukan, kedua, ada masalah psiko sosial kenakalan yang tidak terpantau oleh sekolah.

"Kan tidak ada kegiatan pembelajaran terutama pendidikan karakter. Terus ada anak-anak yang disinyalir stres, karena harus ikut jarak jauh dia bosan," ucapnya.

Kemudian, tutur dia, ada juga persepsi orangtua yang berbeda pendapat dengan sekolah. Sebab, mereka merasa, bahwa harus menerima beban kegiatan pembelajaran, yakni harus mengajari. "Itu jadi konflik batin langsung dengan sekolah," katanya.

Baca Juga : Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tangerang Batal Digelar Januari 2021, Kadindik: Tetap Patuhi Aturan

Berdasarkan hasil rapat, rekomendasi sementara dari peserta rapat setuju jika belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan. Namun, hasil rapat ini perlu dibawa lagi oleh kepala dinas kepada sekda dan bupati untuk diputuskan. "Rapat hanya minta rekomendasi saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Pertama, perlu ada persetujuan dari orangtua, apakah dia setuju atau tidak harus menyerahkan surat persetujuan ke sekolah secara tertulis.

"Kalau orangtua setuju nanti anaknya sekolah, kalau tidak setuju juga tidak apa-apa anak tetap harus dilayani secara daring. Terus persetujuan komite sekolah, terus sekolah harus isi daftar periksa di dapodik yang menyatakan, bahwa sekolah itu siap melaksanakan dan punya fasilitas cuci tangan siap laksanakan prokes," ucapnya.

Baca Juga : Gubernur Banten Tunda Penerapan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Dindik Tangsel Tunggu Surat Resmi

Selain itu, jika belajar tatap muka di sekolah diberlakukan, maka per kelas setiap hari hanya 18 orang atau setengahnya. Belajar tatap muka di sekolah dimulai setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) provinsi selesai.

"PSBB provinsi tanggal 18 Januari 2021, kami 19 Januari mulainya. Kan tahun ajaran di mulai 4 Januari, kami akan diisi dengan kegiatan persiapan dan pembelajaran selama itu tetap BDR (belajar di rumah)," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, pihaknya telah menggelar rapat untuk menyikapi pandemi Covid-19 khususnya terhadap penyelenggaraan pendidikan dasar dan PAUD.

Baca Juga : WH Minta Bupati dan Wali Kota se-Banten Tunda Sekolah Tatap Muka, Ingatkan Sanksi Pelanggaran Prokes

Tiga hal yang jadi rujukan untuk kegiatan KBM dasar dan PAUD, yakni pertama aturan dari pusat dan gubernur yang harus diperhatikan. Kedua situasi pandemi di Kabupaten Serang, di mana saat ini masih terus berubah kadang merah, oranye, dan kuning. "Itu jadi perhatian," katanya.

Ketiga, ujar dia, bagaimana pemkab harus mengevaluasi dampak Covid-19 terhadap kualitas anak didik. Dengan pendidikan daring selama delapan bulan perlu dilihat kondisi anak didik.

"Kami tidak ingin akibat adanya belajar tatap muka di sekolah ditiadakan, kemudian kualitas anak didik menurun, malah bahkan jadi lost generation akibat pendidikan tidak diterima dengan baik oleh anak didik kami," ujarnya.

Baca Juga : Gubernur Banten Putuskan Tunda Sekolah Tatap Muka, WH: Keselamatan di Atas Segalanya

"Kami harus cari jalan tengah yang harus dilakukan pemda dalam hal ini Dindikbud. Makanya, kami undang stakeholder untuk berikan masukan, agar pendidikan bisa dilakukan tidak melanggar aturan dan tidak merugikan kepentingan pendidikan dan kualitas anak didik kami," lanjutnya.

Ia mengatakan, untuk belajar tatap muka di sekolah tidak akan dilakukan parsial, namun penyesuaian. KBM tidak full seperti hari biasa. Kemudian, akan disesuaikan jika ada daerah yang zona merah atau ada peserta didik yang positif akan ditutup lagi. "Kami dengan protokol kesehatan," tutur Entus.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x