Kemendikbudristek Keluarkan SE Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar

- 2 September 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi uang untuk menabung
Ilustrasi uang untuk menabung /Karolina/Pexels

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar.

Dalam SE yang dikeluarkan Kemendikbudristek tersebut Nomor 8 Tahun 2022 tentang akselerasi implementasi program satu rekening satu pelajar.

Program satu rekening satu pelajar untuk membangun pendidikan agar peserta didik memiliki budaya menabung sejak dini.

Berikut poin-poin yang tertuang dalam SE Nomor 8 Tahun 2022 tentang akselerasi implementasi program satu rekening satu pelajar, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Nama Bayi Laki Laki Jawa, Bermakna Tampan, Berwibawa dan Gagah Perkasa Bagaikan Gatot Kaca

1. Mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Pelajar untuk membangun pendidikan karakter budaya menabung sejak dini di lembaga

keuangan formal bagi peserta didik.

2. Memastikan dan memfasilitasi seluruh peserta didik pada Sekolah Dasar (SD),

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah