KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar.
Dalam SE yang dikeluarkan Kemendikbudristek tersebut Nomor 8 Tahun 2022 tentang akselerasi implementasi program satu rekening satu pelajar.
Program satu rekening satu pelajar untuk membangun pendidikan agar peserta didik memiliki budaya menabung sejak dini.
Berikut poin-poin yang tertuang dalam SE Nomor 8 Tahun 2022 tentang akselerasi implementasi program satu rekening satu pelajar, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id.
1. Mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Pelajar untuk membangun pendidikan karakter budaya menabung sejak dini di lembaga
keuangan formal bagi peserta didik.
2. Memastikan dan memfasilitasi seluruh peserta didik pada Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah