Kemudian Kabag Tata Usaha, Kasubag yang berhubungan langsung dengan kemahasiswaan, selanjutnya dari lintas sektor yakni ketua jurusan.
"Kami ajak ketua jurusan ini untuk menjadi anggota Satgas PPKS, kemudian perwakilan Senat dan Dema fakultas dan Senat dan Dema di universitas," ujarnya.
Ia menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan seleksi, itu dilakukan untuk mengetahui komitmen dan perhatian khusus terhadap kekerasan seksual, karena kalau dilihat tentang keseriusan dari peserta sehingga dilihat dari konsentrasinya.
"Akhirnya mereka yang dikukuhkan, dan bisa bergabung, selain itu juga ada sekitar 30 mahasiswa yang bergabung dalam satgas ini," tuturnya.
Selain itu juga terdapat women leader di setiap fakultas yang menjadi ranting-rantingnya.
Hal itu dibuat jika terjadi kekerasan seksual korban bisa mengadu langsung.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, 125 PTN Bentuk Satgas PPKS, Siapa Saja Anggotanya?
"Karena kasus seperti ini sangat sulit untuk dibuka sehingga harus melalui pendekatan," ucapnya.
"Dengan ada teman biasanya bisa lebih terbuka dan bisa menjadi pendampingan untuk mereka," ujarnya menambahkan.***