Terdampak PSBB, Tingkat Hunian Hotel di Banten Anjlok

1 Februari 2021, 14:31 WIB
SUASANA rilis BRS BPS Banten di Kantor BPS Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 1 Februari 2021. /Dok. BPS Banten/

KABAR BANTEN - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Banten pada Desember 2020 menurun dibanding November 2020.

Penurunan tersebut kemungkinan disebabkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masing-masing daerah untuk mencegah kasus Covid-19 akibat libur panjang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Adhi Wiriana mengatakan, TPK hotel bintang di Banten Desember2020 mencapai 38,51 persen atau turun 4,10 poin dibanding November 2020 sebesar 42,61 persen.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Puluhan Mahasiswa Unila KKN di Daerah Asalnya Kabupaten Serang

Penurunan TPK ini terjadi pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua dan hotel bintang lima yang justru mengalami kenaikan masing-masing sebesar 10,94 poin dan 6,85 poin.

“Dibanding bulan yang sama tahun lalu, TPK Desember 2020 turun 13,45 poin dari sebelumnya (Desember 2019) sebesar 51,96 persen. Penurunan TPK tahunan (year on year) ini disebabkan oleh penghunian kamar yang turun pada semua kelas hotel bintang di Banten,” katanya dikutip melalui berita resmi statistis (BRS) BPS Banten, Senin 1 Februari 2021).

Baca Juga: 4 Pasien Covid-19 di Hotel Siti Tangerang Dipindahkan, Ini Penyebabnya

Perkembangan TPK selama setahun terakhir memperlihatkan kondisi yang masih flktuatif. Pada Desember mengalami penurunan. Sebab, meskipun libur panjang akhir tahun, namun masing-masing pemerintah daerah menetapkan peraturan PSBB kembali untuk mencegah penularan Covid-19 akibat libur panjang.

Baca Juga: Dampak La Nina, 14 Rumah Roboh di Kota Serang Selama Januari 2021

“Dimungkinkan juga, penurunan TPK pada bulan Desember disebabkan karena masih ada trauma terhadap kejadian tsunami di akhir tahun 2019 lalu. Sehingga wisatawan menghindari kawasan pantai di bulan Desember 2020. Prediksi TPK satu bulan ke depan diperkirakan akan mengalami penurunan dikarenakan minimnya hari libur pada bulan Januari 2021,” ujarnya.

Untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel berbintang, kata dia, pada Desember 2020 RLMT gabungan antara asing dan Indonesia pada hotel bintang di Banten tercatat sebesar 1,41 hari atau turun 0,17 poin dibanding bulan November 2020.

Baca Juga: Dihantam La Nina, Ini yang Terjadi Setiap Cuaca Buruk Melanda Pelabuhan Merak Banten

“Dilihat dari asal tamu hotel, penurunan ini disebabkan oleh turunnya RLMT Indonesia sebesar 0,19 poin,” tuturnya.

Berdasarkan klasifiasi hotel, penurunan RLMT gabungan pada hotel berbintang Desember 2020 disebabkan oleh turunnya RLMT gabungan pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua dan hotel bintang lima yang masing-masing naik sebesar 0,05 poin dan 0,32 poin.

Baca Juga: Pemilu Serentak Nasional 2024, Parpol Jangan Mau Diborong, Mantan Ketua MK Anjurkan Ini

“Dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan naik 0,07 poin, dari sebelumnya mencapai 1,34 hari. Peningkatan RLMT gabungan ini utamanya berasal dari hampir seluruh kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua yang justru turun sebesar 0,01 poin,” ucapnya.

Perkembangan RLMT gabungan hotel berbintang selama setahun terakhir memperlihatkan kondisi yang masih fluktuatif. Mengalami penurunan di bulan Desember 2020. Lebih lanjut, RLMT satu bulan ke depan diperkirakan akan mengalami penurunan dengan alasan yang sama atas prediksi penurunan TPK Januari 2021.***

 

 

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler