Genting!Pimpinan DPRD Kota Serang Rapat Khusus, Tegaskan Sikap Akan Lakukan Perlawanan, Waduh! Ini Bahaya

3 Februari 2021, 05:00 WIB
Pertemuan tiga pimpinan DPRD Kota Serang /Facebook Budi Rustandi

KABAR BANTEN - Tiga pimpinan DPRD Kota Serang dari tiga partai politik (parpol), melakukan pertemuan dan rapat khusus.

Dari foto yang beredar, ketiganya terlibat pembicaraan serius seperti Kota Serang dalam keadaan genting.

Mereka yang terlibat dalam pertemuan itu adalah merupakan pimpinan dewan dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Pasar Tangguh Nusantara Diresmikan di Kabupaten Serang, Apa Itu?

Ketiganya adalah Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, dan dua Wakil Ketua DPRD Kota Serang yakni Ratu Ria Maryana, dan Hasan Basri.

Baca Juga: SKB Tiga Menteri: Sekolah Negeri Langgar Aturan Seragam, Siap-siap! Guru Hingga Kepala Daerah Terima Sanksi

Dalam pertemuan itu, kata menolak disepakati dan akan melakukan perlawanan. Bahkan, Budi Rustandi sebagai pimpinan dewan maupun pribadi akan bertanggung jawab.

Baca Juga: Ramai Soal Tukar Guling Lahan untuk Pusat Perbelanjaan, Begini Sikap Ketua DPRD Kota Serang

Foto pertemuan ketiganya yang sedang terlibat pembicaraan serius itu, diunggah di akun Facebook Budi Rustandi.

Baca Juga: PMI Kota Cilegon Terima Bantuan Alat Rapid Test Covid-19 dan Ratusan Masker

Dalam keterangannya, rapat ketiga pimpinan itu membahas mengenai permohonan pembatalan (Judicial review) dari para pengusaha tentang Perda PUK ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Gugus Covid-19 Kewalahan Hadapi Pedagang Yang Petak Umpet Pakai Masker

"Para pengusaha tersebut, menginginkan Miras di Kota Serang dijualbelikan secara Bebas," kata Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dalam caption yang tertera dalam foto yang diunggah di laman Facebooknya pada Rabu, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Posko Covid-19 Jangan Dijadikan Tempat Nongkrong

Dia menegaskan, akan melakukan perlawanan atas permohonan pembatalan perda PUK yang dilakukan oleh para pengusaha ke MA.

Baca Juga: Kabar Gembira! Spesies Paling Langka di Dunia Terlihat Awal 2021, Aktivitas Badak Jawa Terpantau Kamera TNUK

"Atas nama pimpinan DPRD Kota Serang dan pribadi, saya bertanggungjawab karena sudah menyetujui perda larangan miras dan hiburan malam di Kota Serang adalah DPRD," katanya.

Baca Juga: Keren! Sungai dan Lingkungan Tiba-Tiba Bersih, Bukan di Kota Serang tapi di DKI, Pujiyanto : Malu-Maluin Aja!

Maka, menurut dia, sudah sepatutnya DPRD Kota Serang menolak miras diperjualbelikan secara bebas.

Baca Juga: WH Pamer Capaian Pembangunan di Banten, Proyek Stadion Bertaraf Internasional Rampung Tahun Ini

"Sebagai bentuk perlawanan. Saya mengirimkan surat ke MA untuk menolak permohonan pembatalan Perda PUK yang dimotori oleh para pengusaha," katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Facebook Budi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler