KABAR BANTEN - Tiga pimpinan DPRD Kota Serang dari tiga partai politik (parpol), melakukan pertemuan dan rapat khusus.
Dari foto yang beredar, ketiganya terlibat pembicaraan serius seperti Kota Serang dalam keadaan genting.
Mereka yang terlibat dalam pertemuan itu adalah merupakan pimpinan dewan dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Pasar Tangguh Nusantara Diresmikan di Kabupaten Serang, Apa Itu?
Ketiganya adalah Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, dan dua Wakil Ketua DPRD Kota Serang yakni Ratu Ria Maryana, dan Hasan Basri.
Dalam pertemuan itu, kata menolak disepakati dan akan melakukan perlawanan. Bahkan, Budi Rustandi sebagai pimpinan dewan maupun pribadi akan bertanggung jawab.
Baca Juga: Ramai Soal Tukar Guling Lahan untuk Pusat Perbelanjaan, Begini Sikap Ketua DPRD Kota Serang
Foto pertemuan ketiganya yang sedang terlibat pembicaraan serius itu, diunggah di akun Facebook Budi Rustandi.
Baca Juga: PMI Kota Cilegon Terima Bantuan Alat Rapid Test Covid-19 dan Ratusan Masker
Dalam keterangannya, rapat ketiga pimpinan itu membahas mengenai permohonan pembatalan (Judicial review) dari para pengusaha tentang Perda PUK ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Gugus Covid-19 Kewalahan Hadapi Pedagang Yang Petak Umpet Pakai Masker
"Para pengusaha tersebut, menginginkan Miras di Kota Serang dijualbelikan secara Bebas," kata Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dalam caption yang tertera dalam foto yang diunggah di laman Facebooknya pada Rabu, 2 Desember 2021.
Baca Juga: Posko Covid-19 Jangan Dijadikan Tempat Nongkrong
Dia menegaskan, akan melakukan perlawanan atas permohonan pembatalan perda PUK yang dilakukan oleh para pengusaha ke MA.
"Atas nama pimpinan DPRD Kota Serang dan pribadi, saya bertanggungjawab karena sudah menyetujui perda larangan miras dan hiburan malam di Kota Serang adalah DPRD," katanya.
Maka, menurut dia, sudah sepatutnya DPRD Kota Serang menolak miras diperjualbelikan secara bebas.
Baca Juga: WH Pamer Capaian Pembangunan di Banten, Proyek Stadion Bertaraf Internasional Rampung Tahun Ini
"Sebagai bentuk perlawanan. Saya mengirimkan surat ke MA untuk menolak permohonan pembatalan Perda PUK yang dimotori oleh para pengusaha," katanya.***