Larangan Mudik dan Cuti ASN, Pemkot Serang Ikuti Aturan Pusat

11 April 2021, 17:16 WIB
Foto kolase ilustrasi pemudik lebaran. /Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat mengenai larangan mudik dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot.

Namun, hingga saat ini Pemkot Serang masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan mengukuti aturan dari Pemerintah Pusat mengenai larangan tersebut.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemprov dan Polda Siapkan Titik Penyekatan di Provinsi Banten, Ini Lokasinya

"Pasti akan mengikuti aturan pemerintah pusat, jadi nanti kami akan menunggu surat dari pemerintah pusat. Informasinya pusat melarang cuti tentu kami juga akan melarang," katanya Ahad 11 April 2021.

Rencananya, Syafrudin akan melakukan rapat pembahasan soal larangan cuti dan mudik bagi ASN hari ini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Sekaligus nanti Senin (hari ini) rapat Forkopimda, termasuk membahas cuti untuk ASN. Mungkin nanti hari Selasa suratnya (SE) dan teknisnya," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Warga Tangerang Raya Pilih Mudik Lebaih Awal, Ini Langkah Dishub

Selain itu, dia juga menjelaskan, bila saat ini sejumlah tempat hiburan, restoran, dan pusat perbelanjaan sudah mulai kembali dibuka.

"Sudah dibuka, kan sekarang juga dibuka di seluruh Indonesia. Hal itu kan sebagai upaya untuk pemulihan perekonomian, termasuk bioskop, dan alun-alun. Tinggal kita memperketat protokol kesehatan saja," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, mengenai kebijakan soal larangan mudik dan cuti bagi ASN di Lingkungan Pemkot Serang akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat.

"Tentu, kalau sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat, kami yang di daerah pasti mengikuti, karena itu sudah tegak lurus," katanya.

Baca Juga: Larangan Mudik, Pengusaha Rental Mobil Terancam Pailit, Sarankan Hal Ini ke Pemerintah

Namun, dia mengaku, sampai saat ini belum mengetahui seperti apa kebijakan larangan mudik dan cuti tersebut.

"Iya, belum, karena kemarin saya ke luar kota, dan memang belum ada pembahasan juga. Mudah-mudahan nanti besok (hari ini) sudah ada (pembahasan larangan mudik dan cuti)," tuturnya.

Sementara itu, mengenai teknis dan surat edaran terkait kebijakan larangan mudik dan cuti bagi ASN, dikatakan dia, akan ada pembahasan bersama dengan Wali Kota Serang.

"Tinggal nanti menunggu rapat pembahasan saja, kalau sekarang kan (kebijakan) belum. Tapi kalau sudah ada aturan dari kementerian pasti kami yang akan mengikuti, itu sudah otomatis," ucapnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler