KABAR BANTEN - Sebanyak 8 narapidana yang diduga sebagai saksi atas peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang dipindahkan ke sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 8 September 2021.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo membenarkan dipindahkannya 8 narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.
Ia menyampaikan untuk proses penyelidikan, delapan narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut digiring ke Mapolrestro Tangerang Kota.
"Ya, mereka dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Tangerang, beberapanya saksi kejadian itu," katanya.
Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Dipindahkan ke RS Kramat Jati
Sampai saat ini, petugas pun masih melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti di lokasi kebakaran yakni blok C2.
"Kami masih penyelidikan ya, sekarang masih kumpulkan bukti-buktinya," ujarnya.
Baca Juga: 41 Napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang Tewas karena Sel Terkunci
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut terjadi di Blok C2 yang mayoritas diisi oleh narapidana dengan kasus narkoba.
Dari kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu, 41 narapidana meninggal dunia.
Satu korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, kata dia, merupakan napi teroris atau napiter yang telah berhasil diidentifikasi dengan inisial DA.***