Mau Dapat Vaksinasi Booster di Kabupaten Serang, Begini Caranya Kata Dinkes

25 Januari 2022, 10:11 WIB
Potret petugas sedang mempersiapkan vaksin untuk menyuntikkan vaksinasi booster kepada sasaran. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

 


KABAR BANTEN - Vaksinasi dosis ketiga atau booster telah dimulai sejak pekan lalu di Kabupaten Serang.

Bahkan vaksinasi booster sudah dilakukan pencanangan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, pada Senin 24 Januari 2022.

Setelah ini, vaksinasi booster akan dilakukan pada sejumlah masyarakat Kabupaten Serang.

Baca Juga: Lirik Lagu Biar Gendut Tetap Ku Cinta Dinyanyikan Happy Asmara, Viral di Tiktok

Lalu bagaimana caranya untuk masyarakat agar bisa mendapatkan vaksinasi booster, simak penjelasannya.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, vaksinasi booster di masyarakat sudah dilakukan sejak pekan lalu.

Sasaran utama vaksinasi booster di Kabupaten Serang adalah lansia dan masyarakat rentan.

Sedangkan untuk pencanangan vaksinasi booster baru dilakukan pada Senin 24 Januari 2022 di pendopo Bupati Serang.

Selanjutnya vaksinasi booster dilanjutkan di tiap Puskesmas di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Naik Tipe Jadi B, Struktur Pejabat RSUD Berkah Pandeglang Diubah Sesuai Klasifikasi

Vaksinasi booster tidak dilakukan secara jemput bola, sebab Dinkes berharap masyarakat mendatangi langsung puskesmas.

"Saat ini kan puskesmas ada kegiatan vaksin dosis pertama anak (usia 6 sampai 11 tahun) jadi ketika masyarakat datang ke puskesmas dan menunjukkan sudah enam bulan dosis kedua dia akan divaksinasi," ujarnya.

Untuk bisa mendapatkan vaksinasi booster berikut langkah yang harus dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Cari Bibit Masa Depan, PBSI Sulsel akan Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis

Pertama masyarakat bisa membuka aplikasi peduli lindungi melalui website atau mendownload aplikasinya.

Disana kita melihat riwayat vaksinasi apakah sudah ada e tiket vaksinasi booster atau belum.

Jika sudah ada maka etiket tersebut tinggal ditunjukkan kepada petugas di puskesmas.

Kedua, bisa juga masyarakat bersangkutan datang langsung ke pelayanan vaksin tertentu yang telah disiapkan seperti di puskesmas.

Baca Juga: Lirik Lagu Kau Pemilik Hati Ziell Ferdian, Cover Tri Suaka ft Nabila Maharani

Namun sebelum datang ke tempat pelayanan vaksinasi booster, harus dipastikan bahwa masyarakat tersebut sudah berjarak enam bulan pasca vaksinasi dosis kedua.

Sebab ketika masyarakat tersebut belum enam bulan, saat dibuka Pcare oleh petugas maka datanya tidak akan terbuka.

"Misal baru satu bulan maka belum berhak memperoleh booster, kalau sudah enam bulan ada datanya dapat vaksin booster ketiga," katanya.

Untuk saat ini Kabupaten Serang mendapat 585 vial untuk vaksinasi booster dengan jenis vaksin Pfizer. Satu vial digunakan untuk enam sasaran.

"Itu yang baru kami peroleh dari Dinkes Banten," ucapnya.

Baca Juga: Profil Yeni Inka, Penyanyi Asal Blora yang Mendapat Julukan Ratu Ambyar Indonesia

Agus mengatakan untuk jenis vaksin pihaknya hanya menunggu dari pusat. Karena seperti beberapa kali disampaikan bahwa masyarakat tidak bisa memilih jenis vaksin.

"Apa yang diperoleh kabupaten kota itu yang akan digunakan untuk masyarakat," katanya.

Namun demikian, untuk vaksinasi Booster harus berbeda dengan dosis pertama dan kedua yang diterima masyarakat.

"Booster gunakan vaksin berbeda dengan satu dan kedua, harus heterolog. Saat ini baru Pfizer," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler