Gagal Ginjal Akut pada Anak di Banten, Ditemukan 12 Kasus, 6 Meninggal Dunia

26 Oktober 2022, 06:04 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti saat diwawancarai awak media. /Kabar Banten /Azzam Miftah

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menemukan sebanyak 12 kasus gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Banten

Dari jumlah kasus gagal ginjal akut anak tersebut 6 diantaranya meninggal, 5 sudah dinyatakan sembuh dan satu masih dalam perawatan di rumah sakit. Seperti yang diketahui, penyakit tersebut diakibatkan obat sirop.

"Ada 12 kasus di Banten ini. 6 kasus meninggal dunia, 5 kasus sudah sembuh, 1 kasus masih dalam perawatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti merilis perkembangan kasus gagal ginjal akut pada anak di Pendopo Gubernur Banten, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: 10 Tanda Anak Mengalami Gangguan Gagal Ginjal Akut yang Harus Orang Tua Waspadai

Dijelaskan Ati, 12 kasus gagal ginjal akut pada anak-anak itu ditemukan di beberapa kabupaten dan kota di Banten. Diantaranya, 4 kasus di Kota Tangerang, 3 diantaranya meninggal dan satu masih dalam perawatan.

Kemudian di Kabupaten Tangerang sebanyak 6 kasus, 4 diantaranya meninggal dunia dan 2 dinyatakan sembuh.

Sementara di Kota Tengerang Selatan ditemukan 1 kasus dan dinyatakan sudah sembuh. Di Kota Cilegon 1 kasus meninggal.

Dari jumlah kasus itu lanjut Ati, rata-rata anak-anak yang menderita penyakit gagal ginjal akibat obat sirop yakni berusia dibawah 5 tahun."Usia dibawah 5 tahun," ujar Ati.

Baca Juga: Ramai Sirop Obat Anak Sebabkan Gagal Ginjal di Gambia, BPOM RI Beri Penjelasan Ini

Kata Ati, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dilarang menjual dan menggunakan obat jenis sirop.

"Sesuai arahan kemenkesnya bahwa stop dulu untuk sementara seluruh obat-obatan jenis sirop sampai ada penelitian lebih lanjut," katanya.

Larangan itupun diakui Ati, sudah disampaikan ke rumah sakit, faskes, klinik dan puskemas. Hal itu bagian dari upaya pencegahan bertambahnya korban.

Baca Juga: 13 Obat Sirop dan Drops Dinyatakan Aman Digunakan, Berikut Daftar yang Dikeluarkan BPOM RI

"Kita sudah beberapa hari yang lalu sudah mendapatkan arahan, surat edaran Kemenkes, kita teruskan kepada para kepala dinas, faskes, rumah sakit, klinik maupun puskesmas," ujar Ati.

Ati juga mengakui, sudah mendapatkan informasi bahwa ada sekitar 133 jenis obat sirop yang aman untuk di gunakan.

"Kemarin sudah ada beberapa ekspos BPOM. Ada 133 jenis sirop yang aman untuk di konsumsi, jika sesuai dengan dosisnya tapi ada juga yang tidak layak untuk di konsumsi karena mengandung 3 zat berbahaya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ati juga menjelaskan ciri-ciri anak yang terkena penyakit gagal ginjal yaitu batuk, pilek, demam, gangguan pencernaan, napsu makan berkurang, mual bahkan muntah.

Baca Juga: Dinkes Banten Ancam Cabut Izin Apotek yang Bandel Jual Obat Sirop Anak

"Kemudian semakin lama semakin buruk, adanya penurunan dari urine, kemudian lama-lama sudah parah warnanya urinenya warna coklat dia tidak bisa kencing sama sekali. Nah ketika sudah tidak bisa kencing itu pada bengkak tuh badannya, kemudian pembesaran getah bening," jelasnya.

Jika menemukan ciri-ciri tersebut pada anak, Ati menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan segera melakukan pengobatan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat. Seperti klinik dan puskesmas.

"Saya menghimbau kepada warga Banten khsusunya yang memiliki anak usia dibawah lima tahun untuk tetap tidak panik. Tenang, jika mengalami gangguan infeksi saluran pernapasan akut, jangan dibiarkan, tetapi sebaiknya langsung dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kita jangan langsung melakukan pengobatan dengan beli obat di warung, tetapi biasakan berobat ke fasilitas kesehatan," imbaunya.

Ati mengklaim, rumah sakit type B yang ada di Provinsi Banten merupakan rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Petugas Gabungan Sidak Tiga Apotek di Kota Serang, Ini Hasilnya

"Kita menyiapkan rumah sakit rujukan, semua rumah sakit Type B. Kita bekerjasama dengan RSCM dan Rumah Sakit Harapan kita," katanya.

Sebelumnya, saat berada di Kota Serang, Menteri Kesehatan RI Ir Budi Gunadi Sadikin secara tegas melarang dokter menggunakan obat sirup dalam penangana pasien, termasuk melarang obat tersebut diperjual belikan.

"Kita tahan ke dokter, apotik apotik jangan dulu di jual sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya. Kita ngambil tindakan prepentif kita tahan dulu. Supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler