Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan Hari Ini, Begini Dampaknya Terhadap Wilayah Lain di Banten

2 November 2022, 06:46 WIB
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. /Pexels/Towfiqu barbhuiya/

KABAR BANTEN - Mulai Rabu 2 November 2022 hari ini, siaran televisi atau TV analog di wilayah Jabodetabek dimatikan dan dialihkan ke TV digital.

Dengan demikian, dipastikan warga yang belum beralih ke TV digital tidak bisa nonton siaran TV analog lagi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, siaran TV analog resmi dimatikan pada Rabu 2 Novber 2022 pukul 00.00 WIB.

"Pemerintah telah menetapkan Analog Switch OPD (ASO) Jabodetabek tanggal 2 Nopember 2022. Sejak jam 00, siaran TV dengan signal analog dari Jabodetabek akan dimatikan dan beralih ke digital," ujar Haris di ruang kerjanya, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Siap-siap! TV Analog tak Bisa Lagi Digunakan, Siaran Analog Dihentikan, Migrasi ke Digital

Dimatikannya suara TV Analog Switch OPD (ASO) Jabodetabek menurut Haris, dipastikan berdampak terhadap wiilayah Banten. Sebab, beberapa daerah di Banten siaran TV analog ketergantungan dari Jabodetabek.

"Ketetapan untuk Jabotabek ini, dipastikan berdampak bagi wilayah Banten. Pasalnya, Kota dan Kabupatan Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak selama ini menerima siaran analog dari Jabotabek. Sehingga sejak ASO itu lanjut Haris, tidak ada lagi siaran analog yang bisa ditangkap alias hilang," katanya.

Lantaran siaran TV analog hilang kata Haris, maka masyarakat harus membeli Set Top Bok (STB). Sementara untuk warga tidak mampu bakal mendapatkan bantuan STB. Namun, harus dipastikan masuk sebagai penerima manfaat dari bantuan itu.

Baca Juga: Catat Nih, Mulai Agustus Wilayah Banten II tak Bisa Menerima Siaran TV Analog, Segera Miliki Perangkat Ini

Haris juga mendesak pemerintah segera membagikan STB Gratis kepada warga yang sudah masuk atau terdaftar sebagai penerima bantuan STB."Jangan sampai warga terlalu lama kehilangan siaran TV," katanya.

Haris juga menyoroti persoalan pembagian STB gratis kepada warga yang sudah terdaftar sebagai penerima, masih jauh yang ditargetkan.

Seperti di Kota Cilegon dari target 5.370 penerima STB baru terealisasi 1794, di Kota Serang target 8448 baru terealisasin 5920, di Kabupaten Pandeglang target 61903 realiasi 1.319, dan Kabupaten Serang 38066 realisasi 16684. Di Kabupaten Lebak 26.485 calon penerima bantuan STB.

Baca Juga: Kemenkominfo Jadwal Ulang Migrasi Siaran TV Digital

Menanggapi hilangnya siaran TV analog, Kepala Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak Wawan Irawan berharap, pemerintah segera membagikan STB kepada warga tidak mampu dan terdaftar sebagai penerima manfaat dari bantuan itu.

"Agar warga tidak kehilangan tempat hiburan, televisi itu hiburan bagi warga, kalo siarannya hilang, hilang juga tempat hiburannya," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler