Gubernur Banten: UMK 2021 Sudah Final, tak Akan Direvisi

- 25 November 2020, 22:18 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim /

Mereka kesulitan membiayai produksi karena rata-rata produk yang dihasilkan tidak bisa masuk pasar. Akses ekspor tertutup kemudian tingkat daya beli masyarakat lokal juga menurun.

“Produk seperti alasa kali yang jumlah karyawannya banyak tapi mereka tidak mampu ekspor sekarang sepatu mau jual kemana. Kedalam negeri enggak ada yang beli, keluar tidak bisa bawa barang keluar. Termasuk kondisi daya beli masyarakat turun, kemampuan membeli produk kita turun,” katanya saat berbincang dengan wartawan di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (24/11/2020).

Baca Juga : Kecewa UMK 2021 Hanya Naik 1,5 Persen, Pemerintah Dinilai Salahi PP

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dirinya untuk memutuskan kenaikan UMK 2021 1.5 persen.

Selain itu, besaran kenaikan UMK juga diputuskan berdasarkan pertimbangan yang sangat luas termasuk pendapat yang berkembang dalam rapat dewan pengupahan.

Unsur Apindo menginginkan UMK 2021 tak mengalami kenaikan dan unsur buruh menginginkan adanya kenaikan.

Sementara unsur akademisi menilai kenaikan UMK 2021 yang tinggi dalam situasi pandemi tidak akan bisa dilakukan. Kenaikan yang masih bisa dilakukan diangka 1,5 persen.

“Jadi saya tegaskan karena pertimbangan luas menyangkut tenaga kerja dan eksistensi usaha di kita saya putuskan yang saya kira sudah final,” ucapnya.

Baca Juga : Tolak UMK 2021, Buruh di Banten akan Demo Besar-besaran

Mantan Wali Kota Tangerang ini tak mempermasalahkan buruh yang menuntut kenaikan upah lebih dari 1,5 persen.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x