Sedangkan pada Sabtu 12 Desember 2020, terdapat lima laporan yang diadukan oleh tim Paslon yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkita Bangsa (PKB) tersebut.
Baca Juga: Tak Puas Hasil Pilkada, Paslon Bisa Gugat ke Mahkamah Konstitusi, Ini Syaratnya
“Terkait laporan dugaan pelanggaran baru diterima, baru proses. Hari Jumat malam ada 3 dan Sabtu ada 5, masih kajian awal selama 2 hari," ucap Siswandi.
Sementara itu, Calon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat dikonfirmasi belum mau mengomentari hal tersebut.
Baca Juga: Helldy Agustian, Setelah Kalah dan Gagal Total, Kini Kejutkan Pilkada Kota Cilegon 2020
Menurutnya persoalan yang diadukan oleh Tim Paslon nomor urut 2 akan dijelaskan di Bawaslu nanti. “Saya belum menerima surat panggilan,” katanya.***