Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Serang Gelar Patroli Skala Besar

- 14 Maret 2021, 08:39 WIB
Personel Polres Serang menggelar patroli di titik rawan gangguan Kamtibmas, Sabtu 13 Maret 2021.
Personel Polres Serang menggelar patroli di titik rawan gangguan Kamtibmas, Sabtu 13 Maret 2021. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN - Polres Serang mengerahkan seluruh personel satuan fungsi serta polsek jajaran untuk melaksanakan patroli skala besar, Sabtu 13 Maret 2021 malam.

Kegiatan patroli skala besar menyasar sejumlah titik rawan kejahatan seperti mesin-mesin ATM, kawasan industri yang dijadikan tongkrongan remaja, dan lokasi yang biasa dijadikan balapan liar.

Selain itu tempat-tempat hiburan malam juga tak luput dari pantauan petugas untuk memastikan tidak ada yang beroperasi di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: Polres Serang Kota dan Pemkot Tingkatkan Pemantauan Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas

"Seluruh satuan fungsi serta polsek jajaran secara rutin melaksanakan patroli gabungan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap kondusif, aman dan nyaman," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono.

AKBP Mariyono menjelaskan, tujuan dari patroli skala besar dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Seperti halnya tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta antisipasi balapan liar dan geng motor.

Belum lama ini terjadi aksi geng motor di Kota Serang meresahkan masyarakat dengan memblokir jalan sambil membawa senjata tajam. 

Mariyono menegaskan peristiwa teror jalanan itu jangan sampai terjadi lagi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Video Geng Motor Bersajam di Perempatan Ciceri Kota Serang

"Alhamdulillah, situasi dan kondisi wilayah Polres Serang pada saat ini kondusif. Kami menginstruksikan kepada personil di polsek-polsek agar terus mengoptimalkan patroli kendaraan guna mencegah aksi geng motor atau kejahatan lainnya," ujarnya.

Kapolres mengimbau, kepada masyarakat, khususnya pemuda dan orangtua yang mempunyai anak remaja agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan tidak bergabung dengan geng motor yang meresahkan.

"Hindari balapan liar karena konsekuensinya bisa mengakibatkan kecelakaan dan kematian. Hindari juga geng motor atau kelompok yang kegiatannya negatif," ujarnya.

"Kami akan menindak tegas bagi pelaku yang membuat keonaran maupun keributan," kata Kapolres menegaskan.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x