KABAR BANTEN - PT Serang Berkah Mandiri atau PT SBM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB tahun 2021 di ruang rapat Brigjen Syam'un Selasa 16 Maret 2021.
Dalam RUPSLB PT SBM yang dipimpin Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa tersebut dibahas segala hal terkait masa depan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Pemkab Serang tersebut termasuk kemungkinan likuidasi atau pembubaran.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, untuk PT SBM tidak bisa langsung ditutup sebab yang berhak menyatakan dibubarkan yakni pengadilan tata usaha negara dengan menyatakan pailit.
Baca Juga: PT SBM Harap Tak Ada Likuidasi, Komisaris Yakin Perusahaan Akan Semakin Besar
Namun sebelum sampai ke tahap tersebut wajib dilanjutkan gerak PT SBM dengan manajemen baru.
"Pada agenda berikutnya kita tentukan pejabat sementara direksi sesudah jajaran direksi hasil open bidding diterima pengunduran dirinya setelah sampaikan laporan pertanggungjawaban. Sekaligus tandatangani laporan pertanggungjawaban keuangan," ujarnya dalam membuka rapat.
Baca Juga: Dirutnya Mundur, PT SBM Didesak Gelar RUPS Luar Biasa
Pandji berharap PT SBM tidak dibubarkan. Oleh karena itu pihaknya memastikan akan menunjuk pejabat sementara dua orang direktur utama dan direktur operasional.
"Karena tadinya ada tiga (direktur) kalau cuma satu orang nanti tidak ada pembantunya jadi disiapkanya dua orang," ucapnya.
Baca Juga: PT SBM Terancam Tak Dapat Penyertaan Modal
Terakhir, ia juga memohon agar dalam RUPSLB jajaran manajemen mengekspos ADART PT SBM. Sebab hal itu akan menjadi rule atau standar baku ketika Pemkab Serang melakukan pengawasan terhadap PT SBM.
"Termasuk komisaris ketika pengawasan berangkat dari ADART," katanya.
Pandji mengatakan, dalam RUPSLB juga ia meminta agar direksi sementara mengekspos tentang bisnis plan seperti apa dan bermain di bidang apa, serta apa target sasaran jangka menengah dan panjangnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Kabag Perekonomian Pemkab Serang M Furqon Syafiudin, Komisaris Utama SBM dan jajaran direksi PT SBM.***