Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Serang Mulai Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran

- 28 Maret 2021, 09:37 WIB
Sekretaris Bapenda Kota Serang Soni August
Sekretaris Bapenda Kota Serang Soni August /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang telah memasang tapping box atau alat perekam data transaksi di sejumlah hotel dan restoran. 

Pemasangan tapping box dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Soni August mengatakan, pemasangan tapping box tersebut direncanakan sejak 2019.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen Tanah, Mantan Pegawai Kantor Pajak Jadi Tersangka

"Dan diaplikasikan itu pada 2020, jadi sudah terpasang tapping box sebagai trial di hotel dan restoran," kata Soni, Sabtu 27 Maret 2021.

Secara keseluruhan terdapat sekitar 50 unit alat terdiri dari 47 tapping box dan tiga buah aplikasi dalam jaringan (Daring) atau 'online'. 

"Jadi aplikasi online ini akan kami coba di restoran-restoran kecil sebagai trial. Tapi rencana itu memang semuanya," ucapnya.

Baca Juga: Pajak PJU Disoal, Cilegon Terancam Kehilangan PAD Ratusan Miliar

Dia mengatakan, 47 unit tapping box masih dalam percobaan, namun sistemnya sudah mulai berjalan. 

"Ketahuan nanti sama sistem kami, apabila ada wajib pajak yang nakal, dimatikan (tapping box) dengan alasan padam listrik, itu ketahuan sama sistem kami," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x