Belasan Pekerja Migran Asal Kabupaten Serang Dipulangkan

- 12 April 2021, 16:28 WIB
Salah seorang Pekerja Migran Indonesia yang berhasil dipulangkan dari Abu Dabi belum lama ini. Dok SBMI
Salah seorang Pekerja Migran Indonesia yang berhasil dipulangkan dari Abu Dabi belum lama ini. Dok SBMI /Dokumentasi SBMI

KABAR BANTEN - Sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Kabupaten Serang telah berhasil dipulangkan ke rumahnya masing-masing oleh Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI Provinsi Banten. Kebanyakkan para PMI yang berangkat secara un prosedural tersebut berasal dari wilayah Serang Utara.

Ketua SBMI Provinsi Banten Maftuh Hafi Salim mengatakan sampai saat ini total ada 18 Pekerja Migran Indonesia yang berhasil dipulangkan.

Namun demikian ia mengatakan masih banyak Pekerja Migran Indonesia unprosedural yang masih berada di luar negeri. 

Baca Juga: Kasus Pekerja Migran Tinggi, Dua Kecamatan di Kabupaten Serang Ini Jadi Perhatian Khusus

"18 orang yang sudah pulang. Ribuan TKI Unprosedural yang masih di timur tengah dan Malaysia," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 12 Maret 2021.

Secara umum para PMI yang berhasil dipulangka tersebut berasal dari Kecamatan Pontang, Carenang, Ciruas, Tanara dan Tirtayasa. Rata rata para PMI tersebut sudah bekerja di luar negeri antara 1-3 tahun.

"Semuanya diduga TPPO. (Negera tujuan) dari Dubai, Iraq dan Saudi Arabia. Hampir semua yang pulang mendapatkan kekerasan. Bahkan pelecehan seksual. Semua sudah ditangani Mabes Polri," ucapnya.

Baca Juga: TETO Jelaskan Soal Pekerja Migran Indonesia Terinfeksi Covid-19 di Taiwan

Pihaknya pun terus berupaya untuk memulangkan para PMI yang masih berada di luar negeri tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan KBRI dan SBMI yang sudah terbentuk di timur tengah untuk segera melakukan tindakan penyelamatan. 

"Kami mendorong untuk dibuatkan pergub dan perda dan LTSA agar perekrutan satu pintu," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Sampai TPPO yang Menimpa Buruh Migran Banten Capai 186 Hingga 21 Desember 2020

Pihaknya pun sudah berencana untuk melakukan audiensi dengan Pemkab Serang terkait masih maraknya kasus PMI tersebut, namun saat ini masih terbentur Covid-19. 

"Ada (rencana audiensi) untuk ke Kabupaten Serang dengan bupati tapi waktunya masih diatur karena terbenturnya Covid19," ucapnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x