Baca Juga: Gubernur Banten Sakit Hati, Dukung Penuh Kejati, Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah Ponpes
Sebelumnya, Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, pihaknya menemukan adanya pemotongan dana hibah ponpes yang disalurkan Pemprov Banten.
Sehingga, jumlah yang diterima ponpes tidak sesuai dengan besaran yang dialokasikan APBD Banten.
“Belum lagi kami mendapatkan informasi dan kemudian data terkait proses verifikasi yang belum sempurna. Banyak kejanggal-kejanggalan yang terlibat,” katanya.
Baca Juga: Sunat Dana Hibah Ponpes dari Pemprov Banten, Kejati Tetapkan ES Jadi Tersangka
Mengingat jumlah penerima sebanyak 4 ribu lebih ponpes, pihaknya harus berhati-hati dalam melakukan pengembangan kasus.
“Kami harus konprehenstif nanti, melakukan pengumpulan alat bukti. Sehingga nanti pada saat persidangan bisa kami buktikan sesuai fakta dan alat bukti yang ada,” ucapnya.***