THR ASN, Pemkot Serang Siapkan Rp23 miliar

- 29 April 2021, 18:15 WIB
ilustrasi-THR-ASN
ilustrasi-THR-ASN /

THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Serang, kata dia, akan diberikan sepuluh hari sebelum lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Baca Juga: Disnakertrans Kota Serang Mulai Monitoring THR

"Kalau berdasarkan imbauan H-10 sudah diberikan, misalnya lebaran tanggal 13 Mei maka 3 Mei itu sudah disalurkan. Tapi saya belum tahu pasti, karena saya belum membaca peraturan pemerintah, karena saya baru dapet hari ini," tuturnya.

Dikatakan Wachyu, THR ASN juga akan diberikan kepada pejabat Eselon II yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan THR. "Kabarnya tahun ini dapat, sebab kalau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah keluar, jadi kemungkinan dapat, dan THR ini diberikan ful, tidak ada potongan," ujar dia.

Tujuan pemberian THR, dia menuturkan, untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat khususnya di Kota Serang. Sehingga mampu menjadi daya bangkit ekonomi setelah terhantam Pandemi Covid-19, terlebih terdapat larangan mudik. "Tentu ini adalah upaya untuk meningkatkan konsumsi dan saya beli masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi lebih cepat, karena pembelanjaan di Kota Serang," katanya.

Baca Juga: THR Buruh Dibayar Penuh, Jangan Dicicil, Ini yang Dilakukan Disnaker Cilegon

Sementara itu, di kalangan pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkot Serang ramai diperbincangkan bila mereka tidak mendapat THR tahun ini. "Katanya enggak dapat (THR) lagi, sama seperti tahun kemarin. Padahal kami juga perlu dan sangat mengharapkan mendapat THR," tutur seorang pejabat Eselon II.

Meski demikian, dia juga memaklumi bila pemerintah tidak memberikan THR kepada para pejabat karena kondisi pandemi saat ini. "Iya mau bagaimana lagi, karena masih ada pandemi. Tapi kalau katanya kami dapat, Alhamdulillah senang sekali, untuk membeli kebutuhan lebaran," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah