Larangan Mudik 2021: Lakukan Penyekatan di Kota Serang, Dishub Terjunkan 120 Personil, Berikut Lokasinya

- 4 Mei 2021, 17:11 WIB
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib menyampaikan bahwa pihaknya menerjunkan 120 personil di 7 titik penyekatan di Kota Serang selama larangan mudik 2021 berlaku.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib menyampaikan bahwa pihaknya menerjunkan 120 personil di 7 titik penyekatan di Kota Serang selama larangan mudik 2021 berlaku. /Kabar Banten/Frely Rahmawati

KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menyiapkan 120 personil dalam operasi bersama TNI dan Polri terhadap pengamanan larangan mudik 2021 pada 6-17 Mei mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib mengatakan, dalam operasi pengamanan larangan mudik 2021, dari 120 personil, akan disebar di 7 titik penyekatan di Kota Serang, dengan setiap harinya sebanyak 15 personil diterjunkan pada masing-masing titik.

"Dari 15 personil tersebut, setiap harinya, dibagi 3 shift dengan masing-masing shift sebanyak 5 personil, jam operasinya dari pukul 08.00-22.00 WIB, dan dilanjutkan dari pukul 22.00-08.00 WIB atau setiap 12 jam sekali selama larangan mudik 2021," ujarnya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pengemis dan Gelandangan di Kota Serang Berkurang

Adapun untuk 7 titik lokasi penyekatan di Kota Serang, Bambang Gartika menyampaikan di antaranya di Alun-alun Kota Serang, Serang Timur, Serang Barat, Rest Area, Palima, Parung, dan Kasemen.

Dari 7 titik penyekatan yang telah disepakati tersebut, Dishub beserta TNI dan Polri sudah mendirikan tenda penyekatan dan pelayanan.

"Dalam penyekatan larangan mudik 2021 ini, nanti pengendara akan diputarbalikan atau putar arus, sementara tenda pelayanan ini nanti fungsinya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," ujar Bambang kepada Kabar-Banten.com, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemkot Keluarkan Imbauan, Pedagang Royal Kota Serang Diminta tak Tambah Lapak

Bambang Gartika menjelaskan, saat operasi langsung dilapangan pada 6-17 Mei mendatang, tugas dari Dishub sendiri adalah memberikan informasi serta edukasi atas larangan mudik 2021, sementara pada saat pengendara tidak dapat diberikan pemahaman atau adanya pelanggaran, nanti yang akan menindak dari pihak TNI Polri di lapangan.

"Jadi nanti kita saat operasi mengecek, memberikan informasi kepada para pengendara, misal ada pengendara yang mudik dari Cilegon ke Serang, karena sesuai dengan aturannya ada pelarangan mudik termasuk lintas kota/kabupaten, nanti kita akan berikan informasi dan edukasi," ujarnya.

Baca Juga: Program Magrib Mengaji di Kota Serang, Hasan Basri: Bisa Tuntaskan Buta Huruf Hijaiyah

Selain persiapan personil atau petugas dilapangan serta pendirian tenda, untuk sarana dan prasarana sendiri, Dishub Kota Serang sudah mempersiapkannya dengan lengkap.

"Sarana dan prasarana sendiri, kami sudah siapkan kerucut sebanyak 60 buah, kendaraan roda 4 ada tiga unit, kendaraan roda ada delapan unit, termasuk juga water block (pagar pembatas jalan yang dapat diisi air atau pasir) kita sudah siapkan dari jauh-jauh hari," ungkapnya.

"Selain personil yang diterjunkan langsung ke lapangan, di kantor juga ada yang stanby ada Penerangan Jalan Umum (PJU) jika ada lampu mati kita sudah persiapkan," ujarnya menambahkan.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x