Hasil Tangkap Ikan Melimpah, Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Sumbang PAD Rp1,2 Miliar

- 30 Juni 2021, 16:55 WIB
Ikan hasil tangkap nelayan siap dilelang di TPI Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Ikan hasil tangkap nelayan siap dilelang di TPI Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. /Dokumen Dinas Perikanan Kabupaten Lebak

KABAR BANTEN - Dinas Perikanan Kabupaten Lebak menargetkan menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Lebak tahun 2021 sebesar Rp1,2 miliar.

PAD sebesar Rp1,2 miliar diperoleh Dinas Perikanan Kabupaten Lebak dari retribusi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di wilayah Kabupaten Lebak bagian Selatan.

"Tahun 2021 ini, Diskan menargetkan PAD sebesar Rp1,2 miliar dari hasil tangkap ikan," kata Kabid Pelayanan Usaha Perikanan (PUP) pada Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Bernardi kepada Kabar-Banten.com, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Kantor Bupati Lebak Disemprot Disinfektan

Bernardi menjelaskan, potensi PAD diperoleh dari hasil retribusi tangkap ikan nelayan di 11 TPI di Kabupaten Lebak. Mulai dari TPI Binuangeun, Wanasalam sampai TPI Cibareno, Kecamatan Cilograng.

"TPI hasil tangkap paling besar itu TPI Binuangeun, Bayah dan Sukahujan. Dari target Rp1,2 miliar, sampai bulan Juni ini sudah tercapai 63,87 persen," katanya.

Ia optimis target PAD dapat tercapai karena sektor perikanan dalam hal ini hasil tangkap nelayan tidak terpengaruh oleh kondisi Covid -19. Kalau hasil tangkap tidak ada pengaruhnya.

"Hanya saja memang terhadap waktu penjualannya yang lamban. Jadi istilahnya perputaran ikan melamban tetapi hasil tangkap ikan tetap melimpah terkecuali kondisi cuaca buruk," katanya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Kabupaten Lebak, Petugas Tolak Puluhan TKA China

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x