Perbedaan Disuntik Vaksin Sinovac dan AstraZenca, Berikut Batas Waktu dari Dosis 1 dan 2, Jangan Sampai Telat

- 8 Agustus 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis 2.
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis 2. /pixabay/pcess609

KABAR BANTEN - Bagi Anda yang sudah disuntik vaksin dosis pertama, maka jumlah batasan Vaksin Covid-19 Dosis 2 agar tidak tertinggal dan habis waktu.

Bukan tanpa sebab, jarak maksimal atau batas waktu dari vaksin pertama hingga Vaksin Covid-19 Dosis 2 adalah 28 hari untuk Sinovac.

Sedangkan mereka yang divaksin AstraZeneca, interval atau batas waktu dari vaksin pertama hingga Vaksin Covid-19 Dosis 2 adalah sampai 3 bulan.

Baca Juga: Jangan Memaksa Vaksin Dosis Ketiga, PAPDI Keluarkan Rekomendasi Vaksinasi Booster, Inikah Efek Sampingnya?

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kemenkes.go.id, rentang waktu dosis pertama dan penyuntikan vaksin dosis kedua.

Bukan hanya itu, dosis pemberian vaksin yang berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang pasti para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama.

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan vaksin dosis 1 ke vaksin Covid-19 Dosis 2 adalah 28 hari, sementara vaksin Astrazeneca 2 sampai 3 bulan. 

Namun untuk penyintas, dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1, sebelum dinyatakan positif.

Maka, bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan atau tidak perlu mengulang.

Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan sampai penyuntikan vaksin dosis Covid-19 dosis kedua bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal. 

Baca Juga: Kelompok Ini Harus Konsultasi ke Dokter Dulu, Terpaksa Tunda Disuntik Vaksin Covid-19, Apa Penyebabnya?

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap hari. 

Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi.

Termasuk, untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah karena ketersediaan vaksin.

"Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari kemenkes.go.id.

Pemerintah telah mendistribusikan vaksin 86.253.981 dosis dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19.

Baca Juga: Kurang Tidur Sebelum Divaksin Covid-19, Jangan Sampai Mengalami Dampaknya, Maka Ikuti Tips Berikut Ini

Sehingga, protokol kesehatan mutlak harus dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah