KABAR BANTEN - Bagi Anda yang sudah disuntik vaksin dosis pertama, maka jumlah batasan Vaksin Covid-19 Dosis 2 agar tidak tertinggal dan habis waktu.
Bukan tanpa sebab, jarak maksimal atau batas waktu dari vaksin pertama hingga Vaksin Covid-19 Dosis 2 adalah 28 hari untuk Sinovac.
Sedangkan mereka yang divaksin AstraZeneca, interval atau batas waktu dari vaksin pertama hingga Vaksin Covid-19 Dosis 2 adalah sampai 3 bulan.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kemenkes.go.id, rentang waktu dosis pertama dan penyuntikan vaksin dosis kedua.
Bukan hanya itu, dosis pemberian vaksin yang berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang pasti para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama.
Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan vaksin dosis 1 ke vaksin Covid-19 Dosis 2 adalah 28 hari, sementara vaksin Astrazeneca 2 sampai 3 bulan.
Namun untuk penyintas, dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1, sebelum dinyatakan positif.
Maka, bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan atau tidak perlu mengulang.
Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan sampai penyuntikan vaksin dosis Covid-19 dosis kedua bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.
Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap hari.
Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi.
Termasuk, untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah karena ketersediaan vaksin.
"Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari kemenkes.go.id.
Pemerintah telah mendistribusikan vaksin 86.253.981 dosis dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.
Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19.
Sehingga, protokol kesehatan mutlak harus dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal. ***