Berdalih Tingkatkan Stamina, Konsumsi Sabu, Pria Berusia 53 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

- 16 Agustus 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi seorang pria berusia 53 tahun diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang karena kedapatan membawa paket sabu.
Ilustrasi seorang pria berusia 53 tahun diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang karena kedapatan membawa paket sabu. /

“Di rumah tersangka AM, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan di dalam lemari,” ujar Michael.

Kasatresnarkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tandayu menjelaskan, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Yongki warga Kota Serang.

Baca Juga: Gunakan Rekening Siluman, Satu Keluarga Pengedar Sabu Dicokok Petugas Polres Cilegon

Namun tersangka tidak mengetahui jati diri Yongki karena transaksi dan pengambilan sabu tidak dilakukan secara langsung.

“Tersangka AM bertransaki lewat komunikasi telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan (sabu) di lokasi yang sudah ditentukan oleh si penjual. Dari penjual bernama Yongki ini, tersangka mengaku sudah 3 kali mendapatkan paket sabu,” ungkap Michael.

Baca Juga: Niat Bersenang-senang, 2 Warga Kabupaten Serang Dicokok Petugas Satresnarkoba Polres Serang

Michael mengingatkan, agar masyarakat tidak menggunakan narkoba, apapun jenisnya. Meski dipercaya oleh pemakainya bisa meningkatkan stamina namun itu hanya sesaat.

“Efek samping yang sebenarnya terjadi adalah kerusakan keseimbangan sistem pada otak dan merusak organ tubuh lainnya. Oleh karena itu, jangan pernah mencoba. Sekali menggunakan akan ketagihan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah