“Di rumah tersangka AM, petugas mendapati seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan di dalam lemari,” ujar Michael.
Kasatresnarkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tandayu menjelaskan, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Yongki warga Kota Serang.
Baca Juga: Gunakan Rekening Siluman, Satu Keluarga Pengedar Sabu Dicokok Petugas Polres Cilegon
Namun tersangka tidak mengetahui jati diri Yongki karena transaksi dan pengambilan sabu tidak dilakukan secara langsung.
“Tersangka AM bertransaki lewat komunikasi telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan (sabu) di lokasi yang sudah ditentukan oleh si penjual. Dari penjual bernama Yongki ini, tersangka mengaku sudah 3 kali mendapatkan paket sabu,” ungkap Michael.
Baca Juga: Niat Bersenang-senang, 2 Warga Kabupaten Serang Dicokok Petugas Satresnarkoba Polres Serang
Michael mengingatkan, agar masyarakat tidak menggunakan narkoba, apapun jenisnya. Meski dipercaya oleh pemakainya bisa meningkatkan stamina namun itu hanya sesaat.
“Efek samping yang sebenarnya terjadi adalah kerusakan keseimbangan sistem pada otak dan merusak organ tubuh lainnya. Oleh karena itu, jangan pernah mencoba. Sekali menggunakan akan ketagihan,” ujarnya.***