Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Cilegon, Pembangunan Gerai UMKM di Mekarsari Capai 64 persen

- 15 September 2021, 17:20 WIB
Pembangunan Gerai UMKM dan produk UKM di Kota Cilegon.
Pembangunan Gerai UMKM dan produk UKM di Kota Cilegon. /Kabar Banten/Rizki Putri

Dikatakan dia, ada beberapa strategi alternatif upaya yang dapat dilakukan dalam keberlanjutan kegiatan penanganan kumuh.

Seperti penguatan regulasi, yang didalamnya terdapat penyusunan Perda Kumuh dan Surat Keputusan (SK) Kumuh.

"Kemudian, penguatan kelembagaan seperti Pokja PKP dan pembentukan Forum PKP, serta BKM. Terus juga integrasi perencanaan dan pendanaan," ucapnya.

Selain itu, peningkatan kolaborasi dan integrasi Management Information Systems (MIS) dan Geographic Information Systems (GIS).

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, BPBD Pandeglang Imbau Masyarakat Waspada Ancaman Longsor di Gunung Karang

Sementara itu, Ketua Pokja PKP Kota Cilegon Edhi Hendarto mengatakan, capaian pengurangan luasan kumuh di Kota Cilegon secara numerik dari tujuh indikator kumuh, pada 2016 sebesar 89,54 hektar.

"Namun saat ini tinggal menyisakan 37,66 hektar. Kondisi ini bisa tercapai hasil dari intervensi kegiatan program kotaku yang didukung penuh kegiatan kolaborasi yang disinergikan oleh Pokja PKP Kota Cilegon," tutur dia.

Menurut dia, penanganan permasalahan kawasan permukiman kumuh, dilakukan tidak hanya mengatasi kekumuhan yang sudah ada, namun juga mencegah timbulnya kekumuhan baru.

"Penanganan yang dapat dilakukan diantaranya, pencegahan, peningkatan kualitas, dan pengelolaan, yang dilakukan untuk mempertahankan dan menjaga kualitas perumahan, serta permukiman secara berkelanjutan," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah