Sakit Hati Cinta Ditolak, Siram Mantan dengan Air Keras, Pemuda di Kabupaten Serang Terancam 5 Tahun Penjara

- 20 Oktober 2021, 14:25 WIB
ilustrasi penangkapan. Seorang pemuda di Kabupaten Serang ditangkap polisi usai buron 7 bulan setelah menyiram mantan pacarnya dengan air keras.
ilustrasi penangkapan. Seorang pemuda di Kabupaten Serang ditangkap polisi usai buron 7 bulan setelah menyiram mantan pacarnya dengan air keras. /kabar Banten/Lazuardi Gilang Gemilang

KABAR BANTEN – Diduga sakit hati cinta ditolak, seorang pemuda di Kabupaten Serang terancam 5 tahun penjara karena nekat menyiram mantan dengan air keras.

Pemuda tersebut berinisial IS (25) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tega menyiram wajah mantan pacarnya FA (20) dengan air keras.

Akibatnya, korban menjerit kesakitan dan kepanasan hingga kulit wajahnya melepuh akibat terkena cairan diduga air keras.

Kasus penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu 21 April 2021 lalu sekitar pukul 05.30 WIB, tidak jauh dari rumah korban.

Tersangka IS yang sempat buron selama 7 bulan berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan di rumahnya pada Senin 18 Oktober 2021 pagi.

Baca Juga: Sikat Jaringan Togel Jenis Hongkong dan Singapura, Polres Serang Ciduk Pengecer hingga Pengepul

Kapolsek Kragilan, Kompol Andi Kurniawan mengatakan, sebelum disiram air keras, korban diketahui baru saja keluar rumah hendak berangkat kerja.

Tanpa diketahui korban, pelaku yang bertetangaan ini, ternyata sudah mengikuti.

"Setiba di jalan gang samping mesjid, korban yang jalan kaki seorang diri ditepuk pundaknya. Begitu korban berbalik, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras menggunakan gelas plastik ke wajah korban," ujar Kapolsek kepada wartawan, Rabu 20 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x