Di Hari Sumpah Pemuda, Ribuan Buruh Kabupaten Serang Kepung Pendopo Bupati Serang

- 28 Oktober 2021, 14:48 WIB
Para anggota serikat buruh dari Kabupaten Serang saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang Kamis 28 Oktober 2021.
Para anggota serikat buruh dari Kabupaten Serang saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang Kamis 28 Oktober 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Aparat kepolisian pun sempat membagikan masker untuk masa aksi agar aksi tetap dilakukan dalam protokol kesehatan.

Koordinator buruh Cikande Kopo Jawilan (Cikoja) Rijal mengatakan dalam orasinya bahwa masa aksi meminta Pemda menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 10 persen.

"Kenapa harus 10 persen dengan 2021 hanya dapat naik Rp 60 ribu, kalau dibagi dalam setahun kita dapat berapa sebulan, apakah cukup memenuhi kebutuhan buruh tentu tidak. Makanya hari ini kita minta yang telah diatur buruh layak atas upah layak," ujar Rijal.

Ia mengatakan selama ini buruh diminta berkerja keras namun pemerintah tidak hadir dalam setiap penderitaan buruh.

Semasa pandemi kata Rijal, kebutuhn buruh tidak menurun namun meningkat. Dimana ada tambahan biaya untuk membeli masker.

Baca Juga: Seribuan Buruh di Banten Terancam PHK dan Dirumahkan

"Untuk beli masker saja kita gak mampu, satu masker Rp2 ribu digunakan 4 jam, sehari 8 jam, jadi 2 masker, jadi Rp4 ribu sehari, sebulan Rp120 ribu untuk masker," katanya.

Belum lagi kata Rijal ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Seperti paket data anak yang belajar online di rumah.

"Kalau ada subsidi gak semua dirasakan buruh, saya yakin buruh kalau punya motor pasti ada hak yang dikurangi bukan karena lebih upahnya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x