Pemkot Serang-Kejari Serang Perpanjang MoU, Nunggak PBB, tak Bayar BPJS, Siap-siap Berurusan dengan Kejaksaan

- 5 November 2021, 16:11 WIB
Pemkot Serang-Kejari Serang memperpanjang MoU pendampingan hukum, di Puspemkot Serang, Jumat 5 November 2021. Perusahaan tak bayar PBB hingga BPJS siap-siap didatangi kejaksaan.
Pemkot Serang-Kejari Serang memperpanjang MoU pendampingan hukum, di Puspemkot Serang, Jumat 5 November 2021. Perusahaan tak bayar PBB hingga BPJS siap-siap didatangi kejaksaan. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Kemudian program-program lain dari setiap OPD yang dirasa ada keraguan maka bisa dikonsultasikan kepada kami, untuk kemudian diteruskan ke Kejari," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x