Belum Sempat Nikmati Sabu Pesanan, 2 Warga di Kabupaten Serang Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang

- 23 Februari 2022, 13:39 WIB
Ilustrasi penangkapan 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Serang oleh personel Satresnarkoba Polres Serang.
Ilustrasi penangkapan 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Serang oleh personel Satresnarkoba Polres Serang. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Belum sempat menikmati sabu pesanan, dua (2) orang warga di Kabupaten Serang dicokok personel Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang. 

Kedua orang tersebut berinisial DN (26) dan AN (29). Keduanya ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang di dua lokasi berbeda di Kabupaten Serang, Senin 21 Februari 2022 malam beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Serang Iptu Michael Tandayu mengatakan, tersangka DN yang berprofesi sebagai penarik perahu eretan di Sungai Ciujung ditangkap di pinggir jalan Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, usai mengambil narkoba (sabu) pesanan. Sementara tersangka AN ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Kedua tersangka ini saling berkaitan karena tersangka DN diminta AN untuk membelikan sabu. Namun DN juga dijanjikan AN untuk menggunakan bersama," ungkap Iptu Michael Tandayu kepada wartawan, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: Uang Rp200 Juta Melayang Sekejap, Pencurian Modus Gembos Ban Dialami Warga Kabupaten Serang

Iptu Michael menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari infomrasi masyarakat yang didapat tim Satresnarkoba Polres Serang.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke lokasi yang akan dijadikan transaksi narkoba.

"Setelah dilakukan pengintaian, petugas kemudian mengamankan tersangka DN yang diketahui baru saja mengambil barang pesanan. Barang bukti satu paket sabu ditemukan di dalam kantong celana," terang Iptu Michael Tandayu.

Saat dilakukan interogasi, DN yang merupakan warga Desa Penosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang menyebut bahwa satu paket sabu tersebut merupakan pesanan tersangka AN.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x