Menurut dia, sejumlah PPPK memahami kondisi anggaran yang dialami oleh Pemkab Serang yang saat ini belum normal akibat dampak Covid-19.
Ia pun yakin, ketika anggaran tersedia, para PPPK akan mendapatkan gaji sesuai ketentuan.
“Kami memahami atas kondisi keuangan daerah tahun 2022 ini. Oleh karena itu, terkait dengan penggajian, kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Serang,” ucapnya.***