Lolos Seleksi, PPPK Guru Kabupaten Serang Bisa Ambil SK di BKPSDM, Tapi..

- 3 Agustus 2022, 18:04 WIB
Ilustrasi Surat Keputusan PPPK Guru di Kabupaten Serang.
Ilustrasi Surat Keputusan PPPK Guru di Kabupaten Serang. /Gilang Lazuardi/Kabar banten

Menurut dia, sejumlah PPPK memahami kondisi anggaran yang dialami oleh Pemkab Serang yang saat ini belum normal akibat dampak Covid-19.

Ia pun yakin, ketika anggaran tersedia, para PPPK akan mendapatkan gaji sesuai ketentuan.

“Kami memahami atas kondisi keuangan daerah tahun 2022 ini. Oleh karena itu, terkait dengan penggajian, kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Serang,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x