Soal Eksodus ASN Luar Daerah ke Pemprov Banten, Ini Penjelasan Pj Sekda

- 16 November 2022, 05:12 WIB
Pj Sekda Banten Moch Tranggono
Pj Sekda Banten Moch Tranggono /Biro Adpim Setda Banten

“Dulu kan kebijakannya pengangkatan P3K oleh pemerintah pusat sekaligus dengan belanja pegawainya. Tapi ternyata kan sekarang tidak. Harus pemda yang menanggung,” paparnya.

Baca Juga: Dicecar Komisi I DPRD Banten Soal Pendataan Tenaga Non ASN, Ini Jawaban Tegas Kepala BKD

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada meminta Pemprov Banten melakukan transparansi melalui dilakukannya pengumuman oleh BKD kepada publik tentang analisis kebutuhan jabatan yang terbaru di lingkungan Pemprov Banten.

Jika hal itu tidak dilakukan, sementara di satu sisi ada pengajuan pindah yang relative massal dari ASN di luar Pemprov Banten, maka patut diduga adanya mobilisasi kepindahan mereka tersebut oleh semacam kekuatan politik di Pemprov Banten.

Menurutnya, secara regulasi atau ketentuan yang berlaku seharusnya Pemprov Banten melalui BKD Banten sudah menerbitkan analisis kebutuhan jabatan di lingkungan Pemprov Banten pada 2021 lalu.

Regulasinya mengatur analisis jabatan itu harus dilakukan pemerintah dan pemda setiap 5 tahun.

Baca Juga: Setelah Sekda Banten Al Muktabar Mundur, WH Copot Kadis PUPR, Begini Penjelasan BKD

Namun begitu Uday sendiri mengaku tidak melihat bahwa dugaan mobilisasi ASN tersebut terkait dengan perubahan kekuatan politik di Pemprov Banten dari gubernur sebelumnya, Wahidin Halim, ke Penjabat Gubernur Al Muktabar saat ini.

Keyakinan Uday itu didasarkan kepada posisi Al Muktabar yang bukan seorang politisi melainkan seorang abdi negara yang harus bebas dari kepentingan politik.

Untuk diketahui, dugaan pengajuan pindahan ASN dari luar Banten ke Pemprov Banten terkait dengan sudah disediakannya pos-pos jabatan di Pemprov Banten seiring dengan pergantian kepemimpinan itu sendiri datang dari kalangan internal di pemprov Banten, berdasarkan kebiasaan sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah