Gaji Telah Dialihkan, Ribuan ASN Pemprov Banten Masih Tersangkut Pinjaman di BJB

- 24 Oktober 2017, 08:00 WIB
ilustrasi-gaji-atau-upah
ilustrasi-gaji-atau-upah /

Sebenarnya, dia mengatakan, bisa saja gaji yang sudah beralih tersebut dipotong untuk membayar pinjaman di BJB, karena kalau sudah masuk gaji adalah kewenangan personal.

"Misalnya saya minta dibuatkan surat kuasa ke Bank Banten atau bank lain untuk ada pemotongan buat kartu hallo, listrik dan itu boleh saya membuat surat perintah kepada bank untuk dibayarkan," kata Sakti.

Tetapi, lanjutnya, semua dikembalikan ke bank itu, apakah mau melaksanakan atau tidak. Selama ini masih ada yang dilakukan pembayaran secara personal, tetapi ada juga yang memerintahkan tetapi bank belum melaksanakan.

"Risiko yang dialami oleh ASN jika tidak disiplin membayar pinjaman maka namanya akan jelek, karena ASN itu jabatan, sementara di bank dia sebagai debitur. Jadi jika mereka butuh untuk membeli rumah, mobil dan sebagainya nama dia akan jelek. Mereka akan masuk daftar hitam bank Indonesia," tuturnya. (TM)***

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x