Kelanjutan BUMD Agrobisnis Dipertanyakan

- 8 Juli 2020, 09:00 WIB
BUMD-ilustrasi
BUMD-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Panitia khusus (pansus) DPRD Banten mempertanyakan kelanjutan pembentukan BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri kepada Pemprov Banten. Soalnya, hingga kini pemprov belum menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan untuk penyelesaian penyusunan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada perusahaan plat merah tersebut.

Anggota Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri pada DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, pihaknya belum bisa melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri.

"Sejumlah catatan pansus tentu harus dipenuhi oleh pemprov," kata Ade.

Adapun catatan yang diberikan antara lain pemprov harus menyusun rencana investasi daerah dan melakukan penghitungan nilai aset yang akan digunakan oleh BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri.

"Segala sesuatu yang direkomendasikan harus dipenuhi. Biro Hukum beserta Biro Bina Ekonomi untuk segera berkoordinasi kepada pimpinan pansus," ucapnya.

Penghitungan aset yang akan digunakan oleh BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri sangat dibutuhkan. Merujuk kepada PP 54 bahwa aset itu juga bisa masuk dalam penyertaan modal.

"Setelah dihitung nanti diketahui berapa nilai aset itu. Lalu tinggal dihitung berapa lagi penyertaan modal yang dibutuhkan digabung dengan penyertaan modal berbentuk aset. Informasinya Disperindag sudah menyiapkan aset yang nanti digunakan BUMD Agrobisnis," tuturnya.

Penyusunan investasi daerah, kata dia, dilakukan oleh tim investasi daerah bersama direksi dan komisaris. Karena itu, jajaran direksi dan komisaris hasil lelang yang informasinya sudah keluar harus segera dilantik.

Pelantikan sangat memungkinkan dilakukan saat ini meskipun sedang situasi pandemi. Dengan catatan pemprov menerapkan standar sesuai dengan protokoler kesehatan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x