Juknis Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Disiapkan, Belajar Tatap Muka Tunggu Izin Gugus Tugas

- 13 Agustus 2020, 05:50 WIB
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi /

"Yang penting kita mah satu, dapat izin dari Ketua Gugus Covid-19 Kota Serang, Pak Wali Kota, kemudian kondisi kita masih tetap dalam zona kuning," kata Nursalim kepada Kabar Banten, Rabu 12 Agustus 2020.

Selain itu, ucap dia, rapid test terhadap guru, kepala sekolah dan pengawas juga penting. Sebab, percuma jika semua siswa bersih tetapi gurunya terpapar. Sehingga, sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilaksanakan, pihaknya akan melakukan rapid test.

"Jadi pertimbangan kita, kalau sampai kondisinya kita menjadi merah lagi baru kita tidak bisa melaksanakan," ucapnya.

Baca Juga : KBM Daring di Kota Serang Diperpanjang

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke sekolah untuk melihat kesiapannya. Kemudian, mewajibkan semua sekolah harus menyiapkan wastafel, alat tes suhu tubuh di masing-masing kelas dan pada hari Sabtu atau Ahad sebelum pembelajaran disemprot disinfektan.

Saat ini petunjuk teknis (Juknis) dan SOP pembelajaran juga sudah disebar ke masing-masing sekolah. Dengan persiapan itu, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan setelah mendapat izin dari Ketua Gugus Tugas Covid-19.

"Juknis sudah disebar, mudah-mudahan jangan sampai zona merah. Kasihan orangtua sudah lelah. Tapi kita juga tidak menginginkan terburu-buru karena keselamatan anak dan tenaga pendidik lebih penting daripada semuanya," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin membenarkan bahwa dirinya sudah menerima SOP yang disiapkan Dindikbud Kota Serang untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi kesimpulannya akan diketahui setelah rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis 13 Agustus 2020.

"Jadi mudah-mudahan satu dua hari ini ada koordinasi. Aturannya sudah dikirim ke saya, hanya tinggal pelaksanaannya saja. Kamis 13 Agustus 2020, rapat Forkopimda. Nah dindik juga akan kami undang, besok kesimpulannya," katanya yang juga ketua gugus tugas Covid-19 Kota Serang.

Syafrudin menyampaikan, kasus Covid-19 di Kota Serang berpotensi bertambah dengan adanya rapid test dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang yang menyatakan empat orang reaktif dari keluarga dua warga Kota Serang kasus Bank Banten. Namun, hal itu tidak menjadi kendala dalam pembelajaran tatap muka.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x