Juknis Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Disiapkan, Belajar Tatap Muka Tunggu Izin Gugus Tugas

- 13 Agustus 2020, 05:50 WIB
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi /

"Untuk belajar tatap muka itu sudah diterbitkan peraturan bupati tentang pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020-2021, di dalam pembelajaran kami menerapkan protokol kesehatan," kata Taufik saat ditemui di ruangannya, Rabu 12 Agustus 2020.

Ia mengatakan, jumlah sekolah yang mulai melakukan tatap muka masih belum serempak dilakukan, karena masih memperhitungkan masalah risiko belajar mengajar tatap muka.

"Untuk prosentase itu hampir 47 persen yang sudah mulai belajar tatap muka. Itu masing-masing tingkat SD 47 persen dan SMP juga sama 47 persen, kalau untuk TK itu kita belum data," ucapnya.

Baca Juga : Agustus Belajar di Sekolah, Siswa Wajib Pakai Masker

Taufik menginginkan sekolah yang hendak melakukan belajar mengajar harus mengikuti protokol kesehatan. Sebab, di dalam regulasi yang mengatur masalah tatap muka sudah jelas.

"Sekolah dipastikan sudah mempunyai tempat cuci tangan, sudah difasilitasi masker, bagi yang mampu bisa beli sendiri, bagi yang tidak mampu sekolah bisa menyediakan dengan dana BOS," tuturnya.

Dalam mekanisme belajar mengajar tatap muka, pihaknya mengantisipasi dengan cara melakukan sistem ganjil genap mengikuti tingkatan kelas.

"Dari sistem yang digunakan, kita menerapkan dari kelas 1,2,3 itu kita buka kelasnya untuk hari Senin sampai Rabu. Sisanya itu tingkat atas. Itu teknis yang kita gunakan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x