Juknis Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Disiapkan, Belajar Tatap Muka Tunggu Izin Gugus Tugas

- 13 Agustus 2020, 05:50 WIB
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi /

"Saya kira tidak (menjadi kendala), nanti kita tetap coba dulu," ujarnya.

Baca Juga : 90 Persen SD di Kabupaten Serang Terapkan Belajar 'Luring'

Begitu juga di Kabupaten Serang, teknis proses belajar tatap muka ditargetkan dapat dilakukan akhir Agustus. Sebab, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memperbolehkan bagi zona merah untuk sekolah tatap muka.

"Sedang disiapkan (juknisnya) Pak kadis (Asep Nugrahajaya) karena dari pusat Kabupaten Serang dibolehkan zonanya. Sedang disiapkan secara teknis oleh kadis dan jajaran sama guru. Karena protokol kesehatan harus dilakukan, teknis masih tunggu dari Kadisdikbud," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu 12 Agustus 2020.

Sebelum diberlakukannya KBM tatap muka, dindik juga akan konsultasi dengan dinas kesehatan. Sebab, ada beberapa kecamatan yang masih positif Covid-19.

"Apakah dilokalisir dimana mereka tinggal atau bagaimana itu pasti dindik koordinasi dengan Dinkes tidak boleh lepas," katanya.

Disinggung bisa tidaknya dilakukan KBM tatap muka akhir Agustus, ia optimistis. Sebab, saat ini masih pertengahan bulan.

"Harusnya bisa kan sekarang pertengahan (Agustus) harusnya bisa lebih cepat lebih bagus, kasihan anak-anak sudah lama enggak sekolah udah stres. Dulu anak-anak stres enggak sekolah," ucapnya.

Baca Juga : Lebak Segera Mulai Uji Coba Kelas Tatap Muka

Dari Kabupaten Lebak, rancangan skenario untuk KBM tatap muka sudah disiapkan. Dalam waktu dekat, KBM tatap muka dilakukan di 6 SMP di Lebak mulai 18 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x