Juknis Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Disiapkan, Belajar Tatap Muka Tunggu Izin Gugus Tugas

- 13 Agustus 2020, 05:50 WIB
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi
Guru-Sedang-Mengajar-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Meski kasus positif Covid-19 kembali melonjak, namun rencana pembelajaran tatap muka untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
mulai dipersiapkan. Untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di setiap kabupaten/kota tersebut, petunjuk teknis (juknis) hanya tinggal menunggu izin gugus tugas.

Berdasarkan pantauan, sejumlah sekolah di Kota Serang mulai mempersiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19. Di antaranya SMP Negeri 20 Kota Serang, yang mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghadapi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

"Kami sudah menyiapkan sarana prasarana seperti tempat cuci tangan dan sabun, pengecekan suhu tubuh. Setiap ruangan juga kami lakukan penyemprotan menggunakan disinfektan. Sebelum masuk, siswa sudah menggunakan masker atau alat pelindung wajah," kata Kepala SMP Negeri 20 Kota Serang Edi Ruspandi, di SMP Negeri 20 Kota Serang, Rabu 12 Agustus 2020.

Untuk memulai pembelajaran tatap muka, siswa yang datang ke sekolah harus ada surat izin dari orangtua dengan menandatangani surat pernyataan. Kalau orangtua tidak membuat surat pernyataan atau tidak setuju, maka tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan tetap melanjutkan belajar dari rumah. Kemudian untuk pembagian siswa yang belajar di sekolah, dilakukan dalam dua shift.

"Siswa yang datang ke sekolah sudah mengantongi surat pernyataan dari orangtua untuk melakukan kegiatan tatap muka di sekolah. Kami juga sedang menunggu surat untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bagi orangtua yang tidak mengizinkan tetap belajar dari rumah menggunakan dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring)," ujarnya.

Baca Juga : Belajar Daring, Pemkot Tangerang Janjikan Internet Gratis untuk Pelajar

Dalam satu kelas, juga dilakukan jaga jarak antara siswa satu dengan yang lainnya, kemudian jam belajar juga dibatasi dan dibagi menjadi dua shift. Pihaknya juga ingin mengedepankan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

"Jam belajar juga tidak seperti biasanya. Untuk memulai kebiasaan baru dengan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka tentu waktunya dibatasi. Jam dan tempat duduk juga dijarak. Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan. Guru-guru juga menggunakan masker kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh," tuturnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang masih menunggu izin dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang yakni Wali Kota Serang Syafrudin.
Sekretaris Dindikbud Kota Serang Nursalim mengatakan, sebelum rencana pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada 18 Agustus mendatang. Pihaknya masih menunggu izin dari Wali Kota Serang sebagai ketua gugus tugas Covid-19 Kota Serang.

"Yang penting kita mah satu, dapat izin dari Ketua Gugus Covid-19 Kota Serang, Pak Wali Kota, kemudian kondisi kita masih tetap dalam zona kuning," kata Nursalim kepada Kabar Banten, Rabu 12 Agustus 2020.

Selain itu, ucap dia, rapid test terhadap guru, kepala sekolah dan pengawas juga penting. Sebab, percuma jika semua siswa bersih tetapi gurunya terpapar. Sehingga, sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilaksanakan, pihaknya akan melakukan rapid test.

"Jadi pertimbangan kita, kalau sampai kondisinya kita menjadi merah lagi baru kita tidak bisa melaksanakan," ucapnya.

Baca Juga : KBM Daring di Kota Serang Diperpanjang

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke sekolah untuk melihat kesiapannya. Kemudian, mewajibkan semua sekolah harus menyiapkan wastafel, alat tes suhu tubuh di masing-masing kelas dan pada hari Sabtu atau Ahad sebelum pembelajaran disemprot disinfektan.

Saat ini petunjuk teknis (Juknis) dan SOP pembelajaran juga sudah disebar ke masing-masing sekolah. Dengan persiapan itu, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan setelah mendapat izin dari Ketua Gugus Tugas Covid-19.

"Juknis sudah disebar, mudah-mudahan jangan sampai zona merah. Kasihan orangtua sudah lelah. Tapi kita juga tidak menginginkan terburu-buru karena keselamatan anak dan tenaga pendidik lebih penting daripada semuanya," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin membenarkan bahwa dirinya sudah menerima SOP yang disiapkan Dindikbud Kota Serang untuk pembelajaran tatap muka. Tetapi kesimpulannya akan diketahui setelah rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis 13 Agustus 2020.

"Jadi mudah-mudahan satu dua hari ini ada koordinasi. Aturannya sudah dikirim ke saya, hanya tinggal pelaksanaannya saja. Kamis 13 Agustus 2020, rapat Forkopimda. Nah dindik juga akan kami undang, besok kesimpulannya," katanya yang juga ketua gugus tugas Covid-19 Kota Serang.

Syafrudin menyampaikan, kasus Covid-19 di Kota Serang berpotensi bertambah dengan adanya rapid test dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang yang menyatakan empat orang reaktif dari keluarga dua warga Kota Serang kasus Bank Banten. Namun, hal itu tidak menjadi kendala dalam pembelajaran tatap muka.

"Saya kira tidak (menjadi kendala), nanti kita tetap coba dulu," ujarnya.

Baca Juga : 90 Persen SD di Kabupaten Serang Terapkan Belajar 'Luring'

Begitu juga di Kabupaten Serang, teknis proses belajar tatap muka ditargetkan dapat dilakukan akhir Agustus. Sebab, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memperbolehkan bagi zona merah untuk sekolah tatap muka.

"Sedang disiapkan (juknisnya) Pak kadis (Asep Nugrahajaya) karena dari pusat Kabupaten Serang dibolehkan zonanya. Sedang disiapkan secara teknis oleh kadis dan jajaran sama guru. Karena protokol kesehatan harus dilakukan, teknis masih tunggu dari Kadisdikbud," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu 12 Agustus 2020.

Sebelum diberlakukannya KBM tatap muka, dindik juga akan konsultasi dengan dinas kesehatan. Sebab, ada beberapa kecamatan yang masih positif Covid-19.

"Apakah dilokalisir dimana mereka tinggal atau bagaimana itu pasti dindik koordinasi dengan Dinkes tidak boleh lepas," katanya.

Disinggung bisa tidaknya dilakukan KBM tatap muka akhir Agustus, ia optimistis. Sebab, saat ini masih pertengahan bulan.

"Harusnya bisa kan sekarang pertengahan (Agustus) harusnya bisa lebih cepat lebih bagus, kasihan anak-anak sudah lama enggak sekolah udah stres. Dulu anak-anak stres enggak sekolah," ucapnya.

Baca Juga : Lebak Segera Mulai Uji Coba Kelas Tatap Muka

Dari Kabupaten Lebak, rancangan skenario untuk KBM tatap muka sudah disiapkan. Dalam waktu dekat, KBM tatap muka dilakukan di 6 SMP di Lebak mulai 18 Agustus 2020.

"Enam sekolah tersebut sudah siap untuk melaksanakan KBM tatap muka. Kita juga sudah bahas dengan satgas percepatan dan penanganan Covid-19 Lebak," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi, Rabu 12 Agustus 2020.

Adapun ke 6 sekolah tersebut, katanya, yakni SMPN Satap 3 Sobang, SMPN Satap 1 Cigemblong, SMPN 6 Gunungkencana, SMPN 3 Cirinten, SMPN 3 Bojongmanik dan SMPN Satap 5 Leuwidamar.

Untuk pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka itu sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan dengan cara menyediakan tempat cuci tangan, siswa dan guru memakai masker dan menjaga jarak.

"Dalam pelaksanaan KBM tatap muka, pihak sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan dengan cara menyediakan tempat cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, dan juga menjaga jarak," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan KBM tatap muka itu ditargetkan akan berlangsung di seluruh daerah di Kabupaten Lebak. Dalam pelaksanaannya, KBM tatap muka akan dilakukan dengan metode shift yakni setiap kelasnya dibagi menjadi dua yakni, pagi dan siang.

"Pelaksanaan ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga : Sistem Belajar Ganjil Genap Kurang Efektif

Sudah dimulai

Berbeda dengan Kota Serang dan Kabupaten Serang dan Lebak, sejumlah sekolah di Kabupaten Pandeglang sudah mulai melaksanakan belajar tatap muka. Dari jumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sekitar 47 persen yang sudah melakukan belajar tatap muka di sekolah.

Kadindikbud Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya memastikan untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sudah dilengkapi perbup. Namun demikian, belum secara keseluruhan sekolah dasar melakukan kegiatan tatap muka.

"Untuk belajar tatap muka itu sudah diterbitkan peraturan bupati tentang pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020-2021, di dalam pembelajaran kami menerapkan protokol kesehatan," kata Taufik saat ditemui di ruangannya, Rabu 12 Agustus 2020.

Ia mengatakan, jumlah sekolah yang mulai melakukan tatap muka masih belum serempak dilakukan, karena masih memperhitungkan masalah risiko belajar mengajar tatap muka.

"Untuk prosentase itu hampir 47 persen yang sudah mulai belajar tatap muka. Itu masing-masing tingkat SD 47 persen dan SMP juga sama 47 persen, kalau untuk TK itu kita belum data," ucapnya.

Baca Juga : Agustus Belajar di Sekolah, Siswa Wajib Pakai Masker

Taufik menginginkan sekolah yang hendak melakukan belajar mengajar harus mengikuti protokol kesehatan. Sebab, di dalam regulasi yang mengatur masalah tatap muka sudah jelas.

"Sekolah dipastikan sudah mempunyai tempat cuci tangan, sudah difasilitasi masker, bagi yang mampu bisa beli sendiri, bagi yang tidak mampu sekolah bisa menyediakan dengan dana BOS," tuturnya.

Dalam mekanisme belajar mengajar tatap muka, pihaknya mengantisipasi dengan cara melakukan sistem ganjil genap mengikuti tingkatan kelas.

"Dari sistem yang digunakan, kita menerapkan dari kelas 1,2,3 itu kita buka kelasnya untuk hari Senin sampai Rabu. Sisanya itu tingkat atas. Itu teknis yang kita gunakan," ujarnya.***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x