KABAR BANTEN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menyita 46.000 butir obat-obatan tertentu (OOT), yang terdiri dari hexymer, tramadol dan jenis obat lainnya yang beredar di wilayah Provinsi Banten.
Peredaran obat-obatan tersebut dengan modus mengirim paket melalui alamat tertentu untuk mengelabui petugas berwenang.
Kepala Balai Besar BPOM Serang Mojaza Sirat menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir ini BPOM Serang menangani dua perkara terkait penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT).
Baca Juga: Titipkan Sejumlah Program, Subadri Ushuludin Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Kota Serang
Dengan beragam modus, namun yang cukup marak saat ini adalah dengan melampirkan alamat pengiriman barang tidak sesuai.
"Yang cukup menarik adalah modus mereka yang kami temukan. Melalui pengiriman paket, namun diarahkan ke alamat tertentu. Jadi, ketika kami datang ke sana, alamat itu bukan rumah pelaku. Jadi, disengajakan alamatnya salah. Karena mereka tau, kalau ada control delivery," katanya.
Hal itu pun, menunjukkan jika para pengedar obat-obatan ini merupakan seorang yang sudah terbiasa atau profesional dalam bidang tersebut.