KABAR BANTEN - Beberapa waktu terakhir, uji emisi menjadi salah satu cara yang diilakukan pemerintah untuk mengurangi polusi udara di Indonesia khususnya Jabodetabek.
Diketahui, uji emisi ini dilakukan kepada kendaraan roda dua maupun empat dan akan dikenakan tilang jika kendaraan tersebut tidak lolos.
Selain itu, uji emisi dilakukan untuk memastikan kendaraan tersebut dalam kondisi prima dan tidak memberikan dampak besar bagi lingkungan.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Daftar Uji Emisi Kendaraan dan Dapat Sertifikat Lolos
Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu uji emisi dan manfaatnya bagi kendaraan.
Dikutip dari laman Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, uji emisi kendaraan merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengecek kelayakan kinerja mesin kendaraan.