Ribuan APK Bacalon Langgar Ketentuan di Kabupaten Serang, Bawaslu: Harusnya Pasang APS

- 12 September 2023, 10:45 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat berbincang dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pendopo Bupati Serang terkait APK bacalon melanggar, Senin 11 September 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat berbincang dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pendopo Bupati Serang terkait APK bacalon melanggar, Senin 11 September 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Untuk penertiban pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP. Sebab bagaimana pun instrumen penertiban ranahnya Kasatpol PP.

Perbedaan APK dan APS adalah pada APK terdapat ajakan atau imbauan untuk mengajak si A.

"Ada nomor urut dan ajakan mencoblos," ucapnya.

Furqon mengatakan, sebelum ia berkoordinasi dengan Kasatpol PP ia juga akan bersurat lebih dulu dengan peserta Pemilu partai politik masing-masing.

 

"Karena kita kedepankan etika dan estetika takutnya kalau Satpol PP langsung turun ke lapangan takutnya peserta Pemilu juga ada rasa khawatir atau emosi.

Untuk itu kami kedepankan etika dan estetika dengan menyurati peserta Pemilu di Kabupaten Serang," tuturnya.

Selain itu pada pertemuan itu juga ia menyampaikan adanya surat edaran Kemenpan RB nomor 18 tahun 2023 terkait netralitas ASN.

Baca Juga: Hore 78.697 Warga Kabupaten Serang Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah