Diduga Mengonsumsi dan Edarkan Sabu, Seorang Juru Parkir di Kota Serang Diamankan Personel Polres Serang

- 12 Oktober 2023, 16:43 WIB
Seorang juru parkir di Kota Serang berinisial RI diamankan personel Polres Serang karena diduga sebagai pengedar sabu..
Seorang juru parkir di Kota Serang berinisial RI diamankan personel Polres Serang karena diduga sebagai pengedar sabu.. /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Seorang juru parkir di Kota Serang berinisial RI (23) diamankan personel Polres Serang karena diduga mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

 

"Selain mengonsumsi sabu, RI juga diduga sebagai pengedar sabu," ungkap Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan, terduga RI diamankan petugas di rumah kontrakannya di Kelurahan Serang Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.

"Penangkapan pengguna sekaligus pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat di sekitar rumah kontrakan yang curiga RI diduga mengedarkan narkoba," ujarnya.

Dari informasi tersebut, kata dia, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat tinggal terduga. Sekitar pukul 01.30, setelah diyakini terduga berada dalam rumah, petugas kemudian melakukan penggrebekan.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x