Bagi Pendaftar PPPK Kabupaten Serang dari Kalangan Swasta, BKPSDM Sebut Persyaratan Ini Harus Jadi Perhatian

- 13 Oktober 2023, 10:23 WIB
Petugas BKPSDM Kabupaten Serang saat memantau website SSCASN.
Petugas BKPSDM Kabupaten Serang saat memantau website SSCASN. /Dok. BKPSDM Kabupaten Serang

Surtaman mengatakan, pada rekrutmen tahun ini kuote yang disediakan 524 orang, sedangkan pendaftar cukup tinggi.

Sempat ada kendala pada hari terakhir, sehingga baru dihari akhir bisa submit.

Ia mengatakan, peserta yang melamar juga ada yang berasal dari perusahaan atau swasta.

Hanya saja kekurangan swasta kemungkinan akan ada kendala di izin pimpinan.

Sebab harus ada surat keterangan yang menyatakan orang tersebut telah bekerja dua tahun di bidang yang dilamar dan ditandantangani direktur atau pejabat berwenang.

"Contoh ngelamar di kecamatan sebagai perencana dengan pendidikan S1 akutansi. Terus di perusahaan ngerjain bidangg keuangan enggak, kalau nyambung, minimal dia bekerja dua tahun di perusahaan, di bidang akutansi. Terus ditandatangani surat keterangannya oleh direktur maka lolos administrasi," ucapnya.

Disinggung soal gaji, ia mengatakan  untuk PPPK sesuai aturan untuk S1 bruto gaji diangka Rp4,186 juta.

Kemudian ada ptongan BPJS Tak, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja sehingga yang diterima diangka Rp3,89 juta. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x