PSBB Resmi Berlaku, Pintu Masuk Kabupaten dan Kota di Banten Dijaga Ketat

- 10 September 2020, 04:05 WIB
PSBB_ILUSTRASI
PSBB_ILUSTRASI /

"Kami siap intensifkan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas. Meskipun di Kota Cilegon tidak terlalu menonjol, namun penjagaan tetap kami lakukan," ucapnya.

Menurut Kapolres, pihaknya akan menggelar patroli rutin. Perintah ini telah dilayangkan ke seluruh polsek di wilayah hukum Polres Cilegon.

"Saya sudah instruksikan agar seluruh polsek melakukan patroli. Baik siang maupun malam," katanya.

Patroli tempat keramaian

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pihaknya telah mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan Bupati/ Wali Kota tentang penegakan disiplin prokoler kesehatan, dalam rangka pemberlakukan PSBB di kabupaten/kota Provinsi Banten.

"Implemtasinya adalah melakukan proses pendisiplinan masyarakat secara bertahap," katanya saat dihubungi Kabar Banten melalui sambungan seluler, Rabu 9 September 2020.

Edukasi secara bertahap dimaksud yaitu melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat di media maupun pertemuan secara langsung.

"Kedua melakukan penguatan dengan cara berpatroli, ke pasar, ke mall, tempat keramaian, ketiga melakukan proses penegakan hukum," ujarnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Naik, Gubernur Banten: PSBB Berlaku di Semua Daerah

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak berarti penegakan secara pidana. Akan tetapi, penegakan pergub ataupun perbup/perwal yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x