Disnakertrans Kabupaten Serang Ungkap Alasan Belum Munculkan Angka Usulan UMK 2024

- 9 November 2023, 10:41 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat menjelaskan alasan belum memunculkan angka usulan UMK 2024, Rabu 8 Oktober 2023.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat menjelaskan alasan belum memunculkan angka usulan UMK 2024, Rabu 8 Oktober 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Sementara aliansi telah melakukan survei pasar, hasil survei tersebut diusulkan kenaikan UMK 2024 mencapai 20 persen atau Rp5,4 juta.

"Jadi pemerintah mau seperti apa dengan angka tersebut (20 persen usulan UMK)," ujarnya kepada Kabar Banten dilokasi aksi.

Ia mengatakan ada berbagai parameter yang digunakan dalam survei pasar tersebut.

Diantaranya kenaikan gas, air, dan komponen lainnya. Oleh karena itu timbul angka Rp5,4 juta usulan UMK.

 

"Yang sangat berdampak ke kita kenaikan BBM akhirnya semua ikut naik," ucapnya.

Asep mengatakan tahun lalu, UMK naik 6 persen, sehingga ditetapkan Rp4,4 juta.

Dengan usulan naik 20 persen maka nilainya sekitar Rp1 juta.

Akan tetapi dengan kondisi pemerintah saat ini, ia mengaku pesimis tuntutan tersebut dapat dipenuhi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah